Sebagai konsekuensi pemikiran di atas, maka pembangunan nasional sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia harus meliputi aspek jiwa yang mencakup akal, rasa dan kehendak; raga jasmani; pribadi; sosial dan aspek ketuhanan yang terkristalisasi dalam nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pancasila dapat dipergunakan sebagai tolok ukur atau paradigma pembangunan nasional di berbagai bidang seperti politik dan hukum, ekonomi, hankam, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan beragama.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!