Mohon tunggu...
Alya Dina
Alya Dina Mohon Tunggu... Guru - mahasiswa

alamat mandailing natal Tanggal lahir 03 juli 2001

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tulang Belulang Pancasila

11 Desember 2019   13:46 Diperbarui: 11 Desember 2019   13:56 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Wawasan kebangsaan sebagai suatu kekuatan dinamis dapat menggerakkan segenap potensi bangsa dalam mewujudkan cita-cita luhur menuju Indonesia yang berkeadilan dan berkemakmuran. Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalamnya tidak dapat begitu mudah mengalami erosi, jika tidak oleh karena tingkah laku insan-insan itu sendiri yang merusaknya. Founding Fathers kita selalu menekankan membangun sebuah bangsa (Nation and character building) dari kemerosotan zaman colonial untuk dijadikan suatu bangsa yang berjiwa kuat dan tahan uji dalam menghadapi segala tantangan dalam abad XX, juga pentingnya self respect kepada bangsa itu sendiri, menumbuhkan self confidence dan sanggup untuk berdikari.

Saat ini Pancasila lebih banyak dihadapkan pada tantangan berbagai varian kapitalisme dari pada komunisme atau sosialisme. Ini disebabkan perkembangan kapitalisme yang bersifat global. Fungsi Pancasila ialah memberi orientasi untuk kehidupan social-politik dan ekonomi yang terbentuknya struktur manusiawi,demokratis dan adil bagi seluruh rakyat.

Sila pertama dan kedua mengandung imperative etis untuk menghormati martabat manusia dan memperlakukan manusia dengan keluhuran martabatnya. Sila ketiga mengandung implikasi keharusan mengatasi segala bentuk sektarianisme, yang berarti pula komitmen kepada nilai kebersamaan seluruh bangsa. Sila keempat mengandung nilai-nilai yang terkait dengan demokrasi konstitusional: persamaan politis, hak-hak asasi manusia dan kewajiban kewarganegaraan.Dan sila kelima mencakup persamaan dan pemerataan.

Sila-sila Pancasila, yang bermuatan nilai-nilai Religius (sila ke-1), nilai nilai Human (sila ke-2), nilai-nilai kebangsaan (sila ke-3), nilai-nilai Demokrasi (sila ke-4), dan nilai-nilai keadilan (sila ke-5), merupakan sebuah kesatuan organis, harmonis, dinamis,sebagai orientasi pembangunan nasional dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Keterpurukan bangsa Indonesia dalam bidang karakter yang kita rasakan dan kita alami hingga kini, mengharuskan kita bae to basie kepada nilai-nilai Pancasila yang sangat luhur dan kita banggakan itu.

Pancasila diharapkan dapat menjadikan matriks atau kerangka referensi untuk membangun suatu model masyarakat atau untuk memperbahanui tatanan social-budaya. Ada dua fungsi dari Pancasila sebagai kerangka acuan (M.Sastrapratedja,2001): pertama, Pancasila menjadi dasar visi yang memberi inspirasi untuk membangun suatu corak tatanan sosial-budaya yang akan datang,membangun visi masyarakat Indonesia di masa yang akan datang dan kedua, Pancasila sebagai nilai-nilai dasar menjadi referensi kritik sosial-budaya.

Visi diibaratkan sebagai suatu peta yang memberi petunjuk ke mana arah perjalanan kita. Visi masyarakat memberi arah kemana gerak dan langkah masyarakat kita. Nilai-nilai apa yang menjadi pedoman untuk melangkah ke masa depan. Visi dapat pula didefinisikan sebagai ekspresi terdalam akan apa yang kita kehendaki.yang mengungkapkan isi ideal dan spiritual dari kodrat kita. Visi adalah impian yang terjadi saat kita jaga-impian mengenai keinginan kita mau menjadi apa? Ini adalah visi pribadi masing-masing. Visi suatu masyarakat adalah nilai-nilai yang dianggap paling penting, yang memberi corak khas pada tatanan sosial-budaya dan mewarnai perilaku seluruh anggota masyarakat. Visi itu dapat merupakan warisan dari para pendahulu, dapat pula merupakan kesepakatan yang dirumuskan oleh semua warga dan menjadi komitmen bersama.

Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka mencapai masyarakat adil yang berkemakmuran dan makmur yang berkcadilan (Soegito, 2002201) Pembangunan nasional merupakan perwujudan nyata dalam meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia sesuai dengan nilai-nilai dasar yang diyakini kebenarannya. Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan negara adalah: "melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial".

Tujuan pertama merupakan manifestasi dari negara hukum formal. Sedangkan tujuan kedua dan ketiga merupakan manifestasi dari pengertian negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai manifestasi tujuan khusus atau nasional. Sementara tujuan yang terakhir merupakan perwujudan dari kesadaran bahwa bangsa yang hidup di tengah-tengah pergaulan masyarakat internasional.

Secara filosofis, Pancasila sebagai pradigma pembangunan nasional mengandung konsekuensi yang sangat mendasar, artinya setiap pelaksanaan pembangunan nasional harus didasarkan atas nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila. Apakah kita memiliki dasar dan alasan yang rasional menjadikan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional? Inilah persoalan yang perlu mendapat jawaban sebelum kita menggunakannya secara operasional.

Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam sila-sila Pancasila dikembangkan atas dasar ontologis manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sosial, Oleh karena itu,baik buruknya pelaksanaan Pancasila harus dikembalikan kepada kondisi objektif dari manusia Indonesia. Apabila nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila sudah dapat diterima oleh manusia Indonesia(nasional maupun empiris), maka kita harus konsekuen untuk melaksanakannya.Bahkan,kita harus menjadikan Pancasila sebagai pedoman dan tolok ukur dalam setiap aktivitas bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila harus menjadi paradigma perilaku manusia Indonesia, termasuk dalam melaksanakan pembangunan nasionalnya.

Berkaitan dengan kenyataan di atas dan kondisi objektif bahwa Pancasila menupakan dasar negara dan negara adalah organisasi (persekutuan hidup) manusia, maka tidak berlebihan apabila Pancasila menjadi tolok ukur atau parameter dalam setiap perilaku manusia Indonesia. Oleh karena itu pembangunan nasional harus dikembalikan pada hakikat manusia yang "monopluralis". Berdasarkan kodratnya, manusia "monopluralis" memiliki ciri ciri sebagai berikut: (1) terdiri dari jiwa dan raga, (2) sebagai makhluk individu dan sosial, serta (3) sebagai pribadi dan makhluk Allah. Dengan demikian, pembangunan nasional harus dilaksanakan atas dasar hakikat "monopluralis" Pendek kata, baik buruknya dan berhasil tidaknya pembangunan nasional harus diukur dari nilai-nilai Pancasila sebagai kristalisasi hakikat manusia "monopluralis".

Sebagai konsekuensi pemikiran di atas, maka pembangunan nasional sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia harus meliputi aspek jiwa yang mencakup akal, rasa dan kehendak; raga jasmani; pribadi; sosial dan aspek ketuhanan yang terkristalisasi dalam nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian, Pancasila dapat dipergunakan sebagai tolok ukur atau paradigma pembangunan nasional di berbagai bidang seperti politik dan hukum, ekonomi, hankam, sosial budaya, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan beragama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun