Mohon tunggu...
ALWI HILIR S.kom
ALWI HILIR S.kom Mohon Tunggu... Guru - Alwi hilir

Guru TIK SMK KALPATARU JAKARTA, dan mahasiswa magister pendidikan agama Islam di UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI JAWA BARAT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Cyber Crime" dalam Perspektif Teknologi

2 Agustus 2019   13:55 Diperbarui: 2 Agustus 2019   13:56 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut dapat disimpulkan bahwa detik-detik cybercrime sudah diatur secara umum dalam kovensi. Meskipun demikian, setiap Negara diberi peluang untuk mengembangkan dan mengharmoniskan dengan kebutuhan Negara yang bersangkutan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat internasional. Karna itu, bahasa yang digunakan bersifat netral, dan bentuk-bentuk kejahatan yang diatur dalam konvensi adalah ketentuan standar minimum.

     Modus operandi dan berkembangnya tindak pidana cybercrime sehinggga bentuk-bentuk tindak pidana cybercrime semakin banyak. Hal ini dipengaruhu oleh beberapa faktor. Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Pidana Cybercrime.

1.KesadaranHukum Masyarakat

     Proses penegasan hukum pada dasarnya adalah upaya menunjukan keadilan dan ke tertiban didalam kehidupan masyarakat. Cybercrime adalah sebuah perbuatan tercela dan melanggar kepatutan di dalam masyarakat serta melanggar hukum. Sampai saat ini, kesadaran hukum masyarakat Indonesia dalam merespon aktivitas cybercrime kurang. Hal ini disebabkan antara lain oleh kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap jenis kejahatan cybercrime. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegakan hukum saat ini masih memberi perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya. Sehingga hal tersebut membuat kejahatan tersebut meningkatkan dan meluas akibatnya.

2. FaktorKeamanan

 Rasa aman tentunya akan dirasakan oleh pelaku kejahatan cybercrime pada saat sedang melakukan aksinya. Hal ini tidak lain karna internet lazim di tempat-tempat yang relatif tertutup, seperti dirumah, kamar, tempat kerja, perpustakaan dan warung internet. Aktivitas yang dilakukan oleh pelaku di tempat-tempat tersebut sulit diketahui oleh pihak luar. Akibatnya pada saat pelaku sedang melakukan tindakan pidanasangat jarang orang luar mengetahuinya. Hal ini, sangat berbeda dengan kejahatan-kejahatan yang bersifat konvesional, yang mana pelaku akan mudah di ketahui secara fisik ketika sedang melakukan aksinya.sehingga rasa aman yang diperoleh dalam melakukan tindak pidana cybercrime terjadi terus menerus dan meningkat.

3. Faktor Penegak Hukum

     Faktor penegak hukum sering menjadi penyebab maraknya kejahatan siber (cybercrime). Hal ini dilatarbelakangi masih sedikitnya aparat penegak hukum yang memahami seluk beluk teknologi informasi (internet), sehingga pada saat pelaku tindak pidana ditangkap, aparat penegak hukum mengalami kesulitan untuk menentukan alat bukti yang dapat dipakai menjerat pelaku. Sehingga tak jarang jika pelaku dapat lolos dari jeratan hukum dan tindak pidana tersebut semakin banyak.

4. Faktor Sosial Ekonomi

     Faktor inijuga mempengaruhi maraknya tindak pidana cybercrime karna Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut sebenarnya merupakan masalah keamanan jaringan (security network). Keamanan jaringan merupakan isu global yang muncul bersama internet. Sebagai komuditi ekonomi, banyak negra yang sangat membutuhkan perangkat keamanan penjaringan. Cybercrime berada dalam skenario besardalam kegiatan ekonomi dunia, sosial ekonomi yang meningkat membuat celah-celah pelaku dalam menjalankan aksinya.

5. Faktor Globalisasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun