Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

"Cyber Crime" dalam Perspektif Teknologi

2 Agustus 2019   13:55 Diperbarui: 2 Agustus 2019   13:56 704 0
Berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam konvensi tersebut dapat disimpulkan bahwa detik-detik cybercrime sudah diatur secara umum dalam kovensi. Meskipun demikian, setiap Negara diberi peluang untuk mengembangkan dan mengharmoniskan dengan kebutuhan Negara yang bersangkutan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat internasional. Karna itu, bahasa yang digunakan bersifat netral, dan bentuk-bentuk kejahatan yang diatur dalam konvensi adalah ketentuan standar minimum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun