Mohon tunggu...
ALWI DWI MUKTI WIBOWO
ALWI DWI MUKTI WIBOWO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Perencanan Wilayah Kota - Universitas Jember

Berisi tentang artikel opini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengapa Memilih Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Baru?

12 September 2019   17:23 Diperbarui: 13 September 2019   11:19 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ibu kota negara merupakan kota utama yang didalamnya terdapat struktur permerintahan secara administratif dan adanya bentuk secara fisik yang terdapat fungsi pemerintahan yang sah secara hukum yang berlaku. 

Ibu kota bukan hanya sebagai simbolis atau formalitas suatu negara namun ibu kota merupakan tempat berkembangnya muatan politis. Ibu kota Indonesia Jakarta merupakan salah satu kota yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia.

Jakarta merupakan kota yang memiliki kepadatan penduduk serta memiliki permasalahan yang sangat kompleks. Permasalahan yang dihadapi merupakan permasalahan besar bagi sebuah kota. 

Permasalahan terkait kependudukan merupakan permasalahan yang dinilai cukup parah, pasalnya angka tingkat kepadatan penduduk kota jakarta sangat tinggi yaitu mencapai 15.663 jiwa per km persegi (Badan Pusat Statistik 2018).

Dari permasalahan terkait kependudukan menimbulkan masalah baru seperti meningkatnya permintaan perumahan padahal lahan yang ada di Jakarta terbatas, permasalahan transportasi terkait dengan kemacetan yang setiap tahunnya selalu meiningkat dan menyebabkan polusi udara.

Permasalahan banjir, penurunan muka air tanah yang disebabkan oleh tidak mampunya lahan di jakarta untuk menampung aktifitas kegiatan masyarakat jakarta, minimya ketersediaan air bersih dan meningkatnya angka. Namun terlepas dari itu semua, Jakarta memiliki pertumbuhan ekonomi yang memusat sehinggat banyak mengundang investor untuk melakukan investasi di Jakarta.

Melihat banyaknya permasalahan yang sangat kompleks di Jakarta, Presiden republik Indonesia Ir. Jokowi menyatakan bahwa memang sudah saatnya ibu kota Indonesia dipindahkan, dikarenakan Jakarta sudah dinilai tidak layak menjadi Ibu kota negara. 

Pemindahan ibu kota tidak semerta merta hanya melihat permasalahan yang ada di Jakarta saja melainkan banyak faktor dan alasan yang menjadikan presiden Jokowi mantap untuk memindahkan ibu kota Indonesia. Faktor yang menjadikan alasan untuk dilakukannya pemindahan ibu kota diantaranya :

  • sekitar 57% penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau jawa.
  • Kontribusi ekonomi perpulau terhadap PDB masih rendah.
  • Krisis ketersediaan air di pulau jawa terutama di DKI Jakarta dan Jawa timur.
  • Konversi lahan terbesar masih dipulau jawa .
  • Pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi, dengan konsentrasi penduduk terbesar di Jakarta dan Jabodetabekpunjur.
  • Meningkatnya beban Jakarta:  sehingga terjadi penurunan daya dukung lingkungan dan besarnya kerugian ekonomi. (Kutipan : Kementrian PPN/Bappenas)

Faktor faktor tersebut yang mendorong presiden Jokowi untuk bergerak cepat memindahkan Ibu kota. Ibu kota baru Indonesia resmi diumumkan Presiden Jokowi di dua kabupaten yang ada di Kalimantan Timur, yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara. Pengumuman resmi pemindahan ibu kota ini dirilis Presiden Joko Widodo di Istana Negara (26/8/2019).

"Berdasarkan riset tiga tahun yang sudah dilakukan. Lokasi ibu kota baru yang paling ideal dan cocok adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan di Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," tutur Jokowi di Istana, Senin (26/8/2019).

Dari situ muncul pertanyaan, Kenapa harus di Kabupaten Penajem Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai kartenegara, Kalimantan timur ? Kabupaten Penajem Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai kartenegara dinilai layak dijadikan sebagai ibu kota baru Indonesia menggantikan Jakarta. 

Presiden Joko Widodo bukan tanpa alasan memilih kabupaten Kutai kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai ibu kota baaru, terkait dengan hal ini terdapat beberapa alasan kenapa dua tempat itu yang dirasa layak untuk dijadikan sebagai ibu kota baru, alasan yang dikemukakan Presiden Joko Widodo diantaranya:

Yang pertama karena menurut Presiden Joko Widodo risiko bencana di dua kabupaten tersebut minim terjadi, baik banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor. Kedua, dilihat dari ruang spasialnya, dua kabupaten ini terletak pada kawasan yang strategis dan berada di tengah-tengah Indonesia. 

Rata rata jarak dari seluruh Provinsi di Indonesia menuju Provinsi Kalimantan timur cukup pendek yaitu 893 km. Hal tersebut dapat mempercepat mobilitas semua provinsi menuju Kalimantan timur. Ketiga, kabupaten ini berdekatan dengan Balikpapan dan Samarinda yang notabennya merupakan kota berkembang di Indonesia.

Hal tersebut nantinya dapat membantu Kabupaten kutai kartenegara dan Penajem pasar utara untuk tumbuh menjadi kota yang berkembang. Keempat, kedua kabupaten ini memiliki sarana infrastruktur yang relatif lengkap yang nantinya dapat mempermudah akses serta kegiatan di Kabupaten kutai kartenegara dan  yang kelima di Kabupaten Penajem paser utara sudah tersedia lahan yang sudah dikuasai pemerintah seluas 180 Hektare hal tersebut dapat mengurangi biaya investasi.

Setelah pengumuman resmi bahwa ibu kota akan dipindah selanjutnya pemerintah dan tim akan mulai membuat UU Ibukota baru. Pada akhir tahun 2020 pemerintah akan memulai pembangun dan pada tahun 2024 pemindahan ibukota akan dilakukan secara bertahap. 

Pembangunan ibukota di Kalimantan timur nantinya akan bekerja sama dengan pihak swasta dan BUMN. BUMN nantinya mengglontorkan dana sebesar 19% dari total biaya yang dibutuhkan.

Pemindahan ibukota ke Kabupaten Kutai Kartenegara dan Penajem paser utara dapat memberikan angin segar bagi Indonesia, pasalnya melihat permasalahan yang sangat kompleks di Jakarta sudah membuat Jakarta tidak layak dijadikan sebagai ibu kota. Pemindahan ibukota nantinya dapat memperingan beban Jakarta sebagai pusat ekonomi bisnis di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun