1. *Peningkatan kesadaran*: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas.
2. *Pengawasan*: Meningkatkan pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan yang berpotensi koruptif.
3. *Penegakan hukum*: Menegakkan hukum dan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku korupsi.
4. *Reformasi birokrasi*: Melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan dapat mengurangi perbuatan korupsi dan perilaku koruptif di masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan transparansi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI