Demokrasi modern melalui produk peraturan dan perundangan memberikan perlindungan yang layak bagi semua tenaga kerja. Perhatian dilebihkan terhadap pekerja perempuan karena harus diakui ketidakadilan terhadap pekerja perempuan masih terus terjadi. Perlakuan yang tidak adil bahkan menyerang aspek keperempuannya.
- Mendorong angka perceraian.
Semoga Iffah telah membuat kajian mendalam korelasi kenaikan harga BBM terhadap dampak perceraian. Tanpa kenaikan harga BBM sekalipun perceraian telah terjadi dan memang ada peningkatan. Peningkatan perceraian bukan disebabkan oleh single factor karena perceraian telah terjadi sejak zaman kekhalifahan. Pada zaman kekhalifahan perceraian terjadi dengan hal yang nyaris memojokkan dan merendahkan keperempuanan. Alasan remeh temeh juga bisa saja dipergunakan untuk menceraikan perempuan yang tidak lagi berkenan bagi seorang laki laki.
- Memicu peningkatan KDRT.
Iffah tentu telah melakukan banyak kajian tentang KDRT. Bagaimana bunyi hukum yang berlaku pada zaman kekhalifahan. Pada zaman itu, pakaian yang menutupi sekujur tubuh perempuan tidak akan menampakkan jejak jejak KDRT. Siapa yang akan memeriksa sembab, lebam, irisan yang mendera tubuh perempuan jika perempuan pada zaman itu adalah properti, berada sepenuhnya dalam tangan perwalian kaum laki laki? Siapa yang berani menjadi saksi karena pada zaman itu harus ada saksi yang menyaksikan KDRT?
Jelas, hukum pada zaman itu juga memberikan perlindungan terhadap perempuan, tetapi apakah Iffah telah melakukan kajian pada zaman kekhalifahan mengenai pembelaan melindungi perempuan dari tindakan KDRT? Mungkin terhadap para perempuan yang secara sosial menikmati kedudukan sebagai istri, anak, saudara dari kedudukan suami, ayah dan saudara laki laki yang memiliki kedudukan dalam masyarakat. Bagaimana dengan kaum budak? Pembelaan terhadap perempuan yang terkena KDRT pada zaman itu nyaris tidak ada. Hukum zaman itu harus termaknai bahwa perempuan adalah properti bagi pemiliknya.
- Akhirnya juga akan mengurangi kasih sayang dan perhatian kepada anak.
Dalam sejarahnya juga pada zaman kekhalifhan anak adalah properti penerus generasi keluarga. Hingga sekarang juga masih dalam nilai nilai sebagai penerus generasi.
Iffah dapat dikatakan tidak mendukung keluarga berencana. Iffah mendukung perempuan melahirkan anak anak sepanjang perempuan itu masih bisa melahirkan. Iffah menolak kenaikan harga BBM dengan alasan semakin mendorong perempuan bekerja di luar rumah, memicu konflik rumah tangga, KDRT, dan kurangnya perhatian kepada anak yang selalu menjadi korban.
Jalan pikiran Iffah dan kawan kawannya tampaknya mengusung bahwa tanggung jawab merawat, memelihara anak sepenuhnya tanggung jawab kaum perempuan. Mengikuti jalan pikiran Iffah perempuan akan menjadi single factor penyebab anak melakukan penyimpangan perilaku.
Iffah menyatakan kenaikan harga BBM adalah kebijakan yang dzalim menyengsarakan rakyat dengan 4 alasan alasan yang diusung Iffah dan kawan kawannya. Benarkah demikian?