Mohon tunggu...
Agung Lestanto
Agung Lestanto Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tantangan APBN untuk Kembali ke Batasan Defisit 3 Persen PDB

22 September 2021   22:00 Diperbarui: 22 September 2021   22:06 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, meningkatkan kualitas belanja negara, melalui a.l. reformasi di bidang belanja negara seperti penguatan basis data serta pemanfaatannya untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program bansos dan subsidi, mengintegrasikan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan publik yang tentunya dapat diakses dengan lebih cepat, lebih efisien dari sisi waktu dan biaya, dan lebih transparan. 

Sistem kesehatan juga perlu untuk diperbaiki agar dapat lebih robust menghadapi kemungkinan pandemi atau isu kesehatan lainnya di masa depan. Kemudian, peningkatan kualitas pendidikan untuk menciptakan SDM yang lebih produktif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. 

Selanjutnya, Pemerintah juga perlu mengidentifikasi stimulus fiskal yang dapat dirasionalisasi setelah pandemi Covid-19 berakhir. 

Pengaturan terkait hubungan Pusat dan daerah juga potensial untuk ditingkatkan sinerginya sejalan dengan revisi Undang-undang mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD).

Terakhir, optimalisasi pengelolaan pembiayaan anggaran perlu dipertajam untuk efisiensi kewajiban pembayaran bunga utang di tengah meningkatnya outstanding utang sebagai dampak pelebaran defisit di tahun 2020 dan 2021. 

Kebijakan creative financing perlu diperkuat terutama dalam pendanaan proyekinfrastruktur publik agar akselerasi pembangunan infrastruktur dapat tetap dijaga di tengah keterbatasan fiskal saat ini.

Kembali ke batasan defisit APBN maksimal sebesar 3 persen terhadap PDB merupakan langkah penting dan strategis namun perlu dilakukan secara berhati-hati agar dapat tetap menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah. 

Adalah tugas Pemerintah untuk terus menerus meningkatkan kualitas APBN, terlebih di saat pandemi seperti ini saat APBN menjadi penggerak utama perekonomian. Namun demikian, dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan peran terbaiknya demi bumi ibu pertiwi akan mempercepat pulihnya negeri dari pandemi.

Catatan kaki:

  1. Kemenkeu (1)
  2. Kemenkeu (2)
  3. Kompaspedia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun