Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perintah-perintah Konstitusi yang Dicuekin Jokowi

1 September 2020   12:21 Diperbarui: 1 September 2020   12:34 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rocky Gerung-fajar.co.id

Ini terasa lebih mengiris-irus sebab Presiden Jokowi kelihatannya tidak begitu ambil peduli tentang ini. Menurut Charismiadji (2020) Pemerintah Presiden Jokowi hanya menargetkan peningkatan Skor Literasi PISA Indonesia pada angka 396 diakhir masa periode jilid dua ini (tahun 2025). 

Dengan kata lain, selama masa jabatan lima tahun kedua ini, Beliau hanya berani menetapkan target yang masih rendah dengan yang sudah dicapai oleh Malaysia di tahun 2018. Selain itu, target pada 2025 itu adalah identik dengan pencapaian skor PISA Indonesia di tahun 2012. Apa ini bukan jalan mundur Pak Presiden Jokowi?

Lemahnya atau abainya Presiden Jokowi dalam melaksanakan perintah konstitusi juga diperlihatkan oleh Peta Jalan Pendidikan (Road Map) Indonesia, yang didiskusikan pada Webbinar FISIP UI pada tanggal 28 Agustus yang lalu. Peta jalan ini sangat amburadul. Peta jalan ini gagal menampilkan tiga elemen utama dari suatu peta jalan standar yaitu posisi saat ini, apa yang akan dicapai, dan bagaimana cara mencapainya.  

Implikasinya, penulis cenderung sepakat dengan temuan lembaga kajian pendidikan internasional yang mengatakan bahwa  generasi muda Indonesia hanya mampu bersaing di abad ke 31 dengan kapasitas abad 21. Apa kita masih berani mengatakan bahwa Indonesia akan menjadi TopSeven Ekonomi Dunia dalam tahun 2030? 

Perintah konstitusi lain yang gagal dan/atau dicuekin oleh Presiden Jokowi terkait kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. 

Dalam artikel Kompasiana penulis yang tayang dengan judul Dosa-dosa Besar Jokowi diinduksikan bahwa Presiden Jokowi gagal dan/atau cuek untuk melaksanakan perintah konstitusi untuk memelihara seluruh fakir miskin dan anak terlantar. Contoh kasus yang diangkat adalah beberapa fakir miskin dan anak terlantar beserta keluarga masing-masing yang berdomisili di Kecamatan Kemang dan Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. 


Banyak sekali kasus yang lain dapat kita lihat di channel youtube. Ribuan kasus fakir miskin dan anak terlantar yang ditelantarkan oleh negara yang tayang disini. Dengan menggunakan kata kunci ricuh bansos, muncul banyak sekali link ke video dengan pernyataan orang-orang miskin dan anak terlantar yang tidak menerima berbagai bantuan sosial pemerintah seperti BLT, PKH, BPNT, dan lain sebagainya, hanya dalam waktu lima bulan terakhir. 

Ini misalnya: https://www.youtube.com/watch?v=ieM9zg-CJXI, tayang dengan judul Ricuh Pembagian Bansos, Warga Nyaris Mengeroyok Ketua RW - iNews Malam 08/05,   34.100 x ditonton, 9 Mei 2020.

Banjirnya informasi tentang fakir miskin dan anak terlantar yang ditelantarkan oleh negara dapat kita temukan juga di youtube dengan menggunakan kata kunci BLT Ricuh. Ini misalnya, Pembagian Bantuan Sosial di Sumut Ricuh. 24.148 x ditonton, 21 Apr 2020. Ini URL video youtube nya. https://youtu.be/Ng6rwk2Ds7I.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun