Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menyikapi Sengketa Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi

25 Mei 2019   10:05 Diperbarui: 29 Mei 2019   19:49 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Mahkamah Konstitusi - tribunnews.com

Baca: Orang-orang Baik dan Dominasi Partai Politik pada Pilpres 2024, klik disini.

Updating, 26 Mei 2019, jam 15.32 WIB

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Kompas.com, 26 Mei 2019, jam 08.04 WIB, merilis berita dengan judul "PPP Ajukan 21 Gugatan ke MK." Kesemua itu adalah gugatan ke Caleg dan/atau partai peserta pemilu yang lain. Rincian dari gugatan PPP tersebut adalah empat gugatan terkait DPR RI, 4 gugatan DPRD provinsi dan 13 gugatan DPRD kabupaten/kota. Disamping itu ada tujuh gugatan internal partai yang akan diselesaikan secara internal. Kasus tujuh gugatan ini lebih dikenal sebagai kasus kanibalisme suara sesama Caleg dalam partai politik yang sama. 

Disini diberitaka juga bahwa PPP memiliki data-data lengkap terjadinya pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Kondisi ini menurut berita ini mengakibatkan PPP dirugikan sehingga berpengaruh terhadap suara maupun kursi.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

DetikNews.com, 25 Mei 2019, jam 19.19 WIB, merilis berita dengan judul "PKB Ajukan 28 Gugatan Pileg 2019 ke MK." Rincian dari gugatan tersebut adalah: DPR 5 gugatan, DPRD Provinsi 7 gugatan dan DPRD Kabupaten/Kota 16 gugatan.

Menyikapi Sengketa Pileg 2019

Bisnis Proses Tabulasi Data Suara

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPU melakukan tabulasi rekapitulasi suara itu secara berjenjang. Mulai dari TPS (KPPS), naik ke PPK Kecamatan, naik lagi ke KPU Kabupaten/Kota, terus ke KPU Provinsi, dan terakhir KPU Nasional (Pusat).

KPPS (TPS) mencatat hasil coblosan kertas suara ke formulir C1 Plano. Data C1 Plano ini kemudian disalin (tidak ada penjumlahan) ke formulir C1 Hologram dan dua C1 yang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun