Mohon tunggu...
Alivia RahmaDila
Alivia RahmaDila Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa ilmu komunikasi

Dalam rangka menyelesaikan mata kuliah pengantar ilmu politik

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Berdemokratisasi dalam Nasionalisme

13 Desember 2019   00:32 Diperbarui: 13 Desember 2019   11:08 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

*Oleh : Alivia Rahma Dila

Indonesia sebagai negara demokrasi berdri dan diakui sebagai negara demokrasi sejak 1945, demokrasi lahir atas dasar negara kesatuan republik indonesia itu sendiri yang dimana negara kesatuan ini mencakup keberagaman sebuah ras, budaya, suku, bahasa, dan keyakinan yang berbeda-beda.

Oleh sebab itu, demokrasi di Indonesia diselaraskan oleh nasionalisme yang tinggi, dimana nasionalisme itu sendiri diciptaka dan dikembangkan untuk mempertahankan kedaulatan sebuah negara itu sendiri. Nasionalisme juga mewujudkan sebuah identitas negara yang dimana mempunyai cita-cita atau tujuan yang sama dan mewujudkan sutu kepentingan nasional.

Menurut Abraham Lincoln,  demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan.

Dari penjelasan arti demokrasi tersebut dapat disimpulkan bahwa rakyat memiliki kekuasaan tertinggi dalam hal pembuatan keputusan yang berdampak bagi kehidupan rakyat secara keseluruhan. Sistem pemerintahan demokrasi memberikan kesempatan penuh kepada warganya untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses perumusan, pengembangan, dan penetapan undang-undang, baik itu melalui perwakilan ataupun secara langsung.

Didalam al-qur'an juga dijelaskan tentang demokrasi seperti yang terdapat pada QS Ali Imran: 159 "Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.

Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang- orang yang bertawakal kepada-Nya." (QS Ali Imran: 159).

Sistem demokrasi sebenarnya telah dikenal dan diterapkan sejak jaman Yunani kuno. Dalam pelaksanaannya, rakyat dapat terlibat secara langsung dalam proses mengambil keputusan yang berkaitan dengan keberlangsungan suatu negara.

Sistem demokrasi seperti di jaman Yunani kuno tersebut tentunya sulit untuk diterapkan pada suatu negara yang wilayahnya sangat luas dengan jumlah penduduk yang banyak. Misalnya di Indonesia yang terdiri dari banyak pulau dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa, tentu sistem demokrasi ala Yunani kuno sudah tidak relevan lagi.

Itulah yang kemudian menjadi alasan mengapa Indonesia membentuk lembaga perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam hal ini, DPR berperan untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Kondisi ini kemudian memunculkan demokrasi perwakilan atau demokrasi tidak langsung.

Demokratisasi dapat menimbulkan nasionalisme apabila golongan elite yang kuat di dalam suatu negeri perlu memanfaatkan tenaga rakyat untuk tugas perang dan pembangunan ekonomi, tetapi mereka tidak mau menyerahkan wewenang politik kepada rakyat itu.

Bagi golongna elite, nasionalisme merupakan doktrin yang cocok sebagai alat untuk membenarkan demokrasi tanggung: golongan elite berkuasa atas nama rakyat, bangsa, atau kelompok SARA,  tetapi tidak sepenuhnya bertanggung jawab kepada rakyat.

Nasionalisme sendiri menurut Ernest Gellner adalah doktrin bahwa unit politik dan unit budaya harus berimpit. Dengan demikian, suatu bangsa adalah sekelompok orang yang merasa khas dalam berbagai bidang tersebut dan karena itu menghendaki pemerintahan sendiri.

Konflik yang berdasarkan nasionalisme pun bisa diberi definisi sebagai kerusuhan besar-berasan yang terorganisasi dan didorong atau diabsahkan dengan doktrin nasionalisme.

Kebanyakan negara-negara yang tercebur dalam konflik SARA yang hebat dan yang menjadi berita utama selama 1990-an adalah negara-negara yang mengalami kemajuan dalam kebebasan politik. Sebagia besar konflik tersebut terjadi di negara yang sedang melangkah awal menuju transisi demokratis.

Di Indonesia,nasionalisme muncul seiring dengan ekspansikolonialisme negara-negara barat di kawasan Asia yang mempengaruhi masyarakat indonesia untuk melawan kolonialismedan menciptakan tatanan kehidupan yang merdeka. Nasionalisme tersebut muncul dari adanya solidaritas yang tingggi yaitu rasa bahwa bangsa indonesia tidak lebih rendah dari bangsa penjajah.

Seperti keyakinan bahwa bangsa indonesia memiliki peradaan besar yang pernah terjadi di nusantara yaitu kerajaan Majapahit, Sriwijajya dan kerajaan-kerajaan lainnya yang telah membuktikan bahwa bangsa indonesia mampu bersaing dengan bangsa lain.

Pola pikir masyarakat di Indonesia tentang nasionalisme saat ini hanya identik dengan perjuangan meraih kemerdekaan yang sudah didapatkan dan upacara peringatan hari kemerdekaan kemudian memasang bendera merah putih di depan rumah saat tanggal 17 agustus. 

Memang turut serta dalam upacara hari kemerdekaan dan memasang bendera sudah menunjukan rasa nasionalisme, tp apakah ada yang sadar bahwa hal seperti itu adalah wujud seremonial saja, hanya sebuah symbol. Yang diperlukan saat ini adalah tindakan yang dimulai dari diri sendiri.

Sebagai pelajar misalnya, harus menuntut ilmu seserius mungkin untuk meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia. Sebagai pengusaha / wiraswasta, berusaha memperkerjakan penduduk lokal sebanyak banyaknya.

Jika melihat situasi di Indonesia sekarang rasa nasionalisme dirasa masih kurang. Liat saja timor leste yang dulu adalah bagian dari Indonesia. Mereka memisahkan diri dari Indonesia karena beranggapan mereka bisa berdiri sendiri sebagai negara, anggapan itulah yang menunjukkan rendahnya rasa nasionalisme.

Jika rasa nasionalisme mereka tinggi mungkin mereka tidak akan berpikir untuk memisahkan diri dari Indonesia. Walaupun perhatian pemerintah akan wilayah itu masih kurang pada saat itu, hal ini tetap disesalkan. 

Memang pemerintahan pada saat itu juga ada salahnya, tapi masyarakat tidak akan seperti itu juga apabila nasionalisme yang ada diri mereka tertananam secara kokoh. Meskipun juga mereka bukan termasuk bekas jajahan belanda tapi mereka termasuk dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Dapat disimpulkan hal ini menjadi kesalahan keduabelahpihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Menurut berita, beberapa masyarakat di Timor Leste mulai menyesalkan bahwa mereka telah berpisah dari Indonesia, karena kehidupan mereka lebih sulit dibandingkan saat mereka masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 *Penulis adalah mahasiswa semester 1, Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UNTIRTA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun