Mohon tunggu...
Alisha Syaharani Abijoso
Alisha Syaharani Abijoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Negeri Palangkaraya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Kebijakan Moneter dan Pasar Uang Bekerja

3 Desember 2022   12:58 Diperbarui: 3 Desember 2022   13:14 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian Umum Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah keputusan pemerintah untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui berbagai masalah yang berkaitan dengan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

 Tujuan Umum Kebijakan Moneter

Tujuan utama kebijakan moneter adalah menjaga stabilitas ketersediaan dana pemerintah. Karena jumlah uang beredar negara mempengaruhi berbagai kegiatan ekonomi, seperti inflasi, suku bunga bank, dll.

Setelah membahas  pengertian dan tujuan kebijakan moneter, tahukah Anda bahwa bank sentral Indonesia atau Bank Indonesia bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan menerapkannya di Indonesia? Hal itu berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Kebijakan Moneter Bank Indonesia. Berbicara tentang Bank Indonesia sebagai penanggung jawab dan penegak kebijakan moneter Indonesia, pembaca pasti akan bertanya bagaimana Bank Indonesia menerapkan kebijakan moneter untuk mendukung stabilitas nilai rupiah, mari kita bahas satu per satu! Sumber ini saya dapatkan dari situs resmi Bank Indonesia.

 Tujuan Kebijakan Moneter

Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini, seperti dalam UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 200

dan UU No. 6 tahun 2009 pada pasal 7. Kestabilan rupiah dimaksud memiliki dua dimensi. Dimensi stabilitas rupiah yang pertama adalah stabilitas harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan  inflasi. Sedangkan dimensi lain terkait dengan kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Indonesia menganut sistem nilai tukar mengambang (freely floating). Namun demikian, peran stabilitas nilai tukar sangat penting untuk mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan.

untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia memperkenalkan kerangka kebijakan moneter tentang Inflation Targeting (ITF) sejak 1 Juli 2005. Kerangka kebijakan tersebut telah sesuai dengan mandat hukum dan pertimbangan kelembagaan. Dalam konteks ini, inflasi menjadi sasaran utama (general target). Bank Indonesia terus melakukan berbagai penyempurnaan kerangka kebijakan moneter sejalan dengan  dinamika dan tantangan perekonomian untuk meningkatkan efektivitasnya.

Kerangka Kebijakan Moneter

Bank Indonesia mengikuti kerangka  yang disebut Inflation Targeting Framework (ITF) untuk pelaksanaan kebijakan moneter. ITF adalah kerangka  kebijakan moneter yang ditujukan untuk mencapai target inflasi yang ditetapkan  dan diumumkan secara publik di masa depan, yang menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bank sentral. Dalam implementasi ITF, suku bunga kebijakan digunakan sebagai signal kebijakan moneter dan suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) digunakan sebagai target operasional. Kerangka kerja ini  secara resmi diluncurkan pada 1 Juli 2005, mengikuti kerangka kebijakan moneter sebelumnya dimana tujuan kebijakan moneter adalah uang primer.

Berdasarkan pengalaman yang diperoleh dari krisis keuangan global 2008/2009, salah satu pelajaran terpenting adalah perlunya bank sentral memiliki fleksibilitas yang cukup  untuk merespon perkembangan ekonomi yang semakin kompleks dan meningkatnya peran sektor keuangan sebagai pemberi pengaruh ekonomi makro stabilitas . Berangkat dari perkembangan tersebut, Bank Indonesia memperkuat kerangka ITF menjadi ITF yang fleksibel.

Melakukan kebijakan moneter

Tujuan akhir dari kebijakan moneter adalah untuk memastikan dan memelihara stabilitas rupiah, salah satunya adalah inflasi yang rendah dan stabil. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia menetapkan  BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebagai alat kebijakan utama untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi, dan tujuan akhirnya adalah untuk mencapai inflasi. Proses  atau peralihan dari penetapan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menuju pencapaian sasaran inflasi  melalui berbagai jalur tersebut membutuhkan waktu (time lag).

Mekanisme transmisi kebijakan moneter ini memerlukan waktu (time delay). Setiap jalur dapat memiliki delay yang berbeda. Dalam keadaan normal, bank merespon kenaikan/penurunan BI-7-day reverse repo rate (BI7DRR) dengan menaikkan/menurunkan suku bunga bank. Namun, jika perbankan menilai risiko keuangan cukup tinggi, reaksi perbankan terhadap penurunan  BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) akan lebih lambat. Di sisi lain, ketika bank berfokus pada peningkatan modal, penurunan suku bunga kredit dan peningkatan permintaan kredit tidak selalu sejalan dengan peningkatan kredit. Dari sisi permintaan, penurunan  kredit perbankan  tidak selalu sejalan dengan peningkatan permintaan kredit dari masyarakat di saat prospek ekonomi sedang rendah. Efektivitas transmisi kebijakan moneter dipengaruhi oleh kondisi eksternal, sektor keuangan dan perbankan, serta sektor riil.

Setelah kita membahas bagaimana Bank Indonesia menggunakan kebijakan moneter, mari kita bicara tentang bagaimana pasar uang bekerja! Sumber saya dapatkan dari website resmi Bank Indonesia

Apa itu pasar uang dan bagaimana cara kerjanya? Pasar uang adalah bagian dari sistem keuangan yang mengatur perdagangan, pinjam meminjam atau pembiayaan jangka pendek sampai dengan 1 (satu) tahun dalam  rupiah dan valuta asing, yang berperan sebagai perantara kebijakan moneter untuk mencapai status keuangan. sistem stabilitas  dan kelancaran sistem pembayaran.

 Untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia melakukan pengendalian pasar uang baik rupiah maupun valuta asing. Dalam rangka memperkuat kebijakan moneter, stabilitas makro, sistem pembayaran, dan nilai tukar rupiah yang ditempuh Bank Indonesia,  pendalaman pasar keuangan perlu dilakukan agar pasar uang domestik  efisien, likuid, dan dalam.

 Pasar uang yang efisien, likuid, dan dalam tidak hanya  mendukung efektivitas kebijakan moneter, stabilitas makro, sistem pembayaran, dan kebijakan pengelolaan nilai tukar rupee, tetapi juga dapat memberikan fleksibilitas kepada pelaku pasar dalam  pengelolaan dana dalam pembiayaan, investasi, dan operasi ekonomi. lain Oleh karena itu, Bank Indonesia harus mempercepat proses pendalaman pasar uang melalui pengaturan, perizinan, pembinaan dan pengawasan yang komprehensif atas berbagai transaksi dan instrumen di pasar uang.

 Dalam pengaturan pasar uang, juga diikuti peraturan perundang-undangan tentang perbendaharaan negara, yang menyangkut penggunaan surat utang negara sebagai instrumen keuangan, misalnya dalam operasi moneter dilakukan dengan  transaksi repo (transaksi repo). Tujuan pengaturan pasar uang adalah untuk memberikan landasan hukum agar dapat menjadi pedoman dan memberikan kepastian hukum kepada pelaku pasar dalam melakukan transaksi di pasar uang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun