Hifzh al-Nafs (Menjaga Jiwa)
Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan (dalam Islam).
Penyebaran ujaran kebencian, cyberbullying, dan berita hoaks dapat membahayakan jiwa. Maka, regulasi dan edukasi literasi digital sangat penting untuk melindungi keselamatan manusia.
Hadis: "Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan (dalam Islam)." (HR. Ibnu Majah)
Hifzh al-'Aql (Menjaga Akal)
Dan jangan kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya...
Era digital menuntut kemampuan berpikir kritis dan literasi informasi. Penyebaran konten negatif, hoaks, dan kecanduan media harus dihindari untuk menjaga kejernihan berpikir dan akal.
Dalil: "Dan jangan kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya..." (QS. Al-Isra: 36)
Hifzh al-Nasl (Menjaga Keturunan)
Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.
Konten pornografi, kekerasan digital, dan pola komunikasi bebas dapat mengancam moralitas generasi muda. Maka, perlindungan terhadap keluarga dan pendidikan karakter menjadi prioritas.
Hadis: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hifzh al-Mal (Menjaga Harta)
Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.