2. Puasa dan Nyawa (Nafs)
Nyawa (Nafs) juga merupakan salah satu tujuan utama yang dijaga dalam Maqashid Syariah. Puasa berfungsi sebagai sarana untuk menundukkan hawa nafsu yang sering kali mendorong manusia untuk melakukan perbuatan buruk atau merusak dirinya sendiri. Puasa mengajarkan umat Islam untuk mengendalikan diri, menahan lapar dan dahaga, serta menjaga diri dari godaan-godaan yang dapat merusak fisik dan mental.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitabnya "Zad al-Ma'ad" menjelaskan bahwa puasa berfungsi membersihkan hati dan jiwa dari penyakit-penyakit batin seperti kesombongan, iri hati, dan kebencian. Dalam konteks ini, puasa dapat membersihkan jiwa dan mencegah perilaku yang merugikan diri sendiri.
Puasa mengajarkan kepada umat Islam bahwa dalam kehidupan ini, yang lebih penting adalah pengendalian diri. Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, mereka adalah sebaik-baik makhluk." (QS. Al-Bayyinah: 7)
Puasa sebagai ibadah menuntut umat Islam untuk tidak hanya mengendalikan tubuh, tetapi juga untuk menjaga kualitas akhlak dan niat dalam setiap tindakan.
3. Puasa dan Akal (Aql)
Akal (Aql) adalah salah satu unsur penting yang dijaga dalam Maqashid Syariah. Puasa berperan dalam meningkatkan kedalaman spiritual dan kecerdasan intelektual seseorang. Dengan berpuasa, umat Islam terlatih untuk tidak tergoda oleh nafsu sesaat, dan lebih mengutamakan pertimbangan akal dalam setiap tindakannya. Puasa memperkuat kontrol diri, serta memperbaiki cara berpikir dan sikap dalam menghadapi masalah kehidupan.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Tirmidzi:
"Sesungguhnya di dalam tubuh ada segumpal darah, apabila ia baik maka baiklah seluruh tubuh, dan apabila ia rusak maka rusaklah seluruh tubuh. Itulah hati."
Puasa membantu membersihkan hati dan memperbaiki akal, sehingga umat Islam dapat berpikir lebih jernih dan mengambil keputusan yang tepat dalam hidup mereka.
4. Puasa dan Keturunan (Nasl)
Keturunan (Nasl) adalah salah satu tujuan yang dijaga dalam Maqashid Syariah. Puasa dapat berkontribusi terhadap pemeliharaan keturunan dengan mengajarkan individu untuk menjaga akhlak dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari. Ketakwaan yang ditumbuhkan melalui puasa akan membawa kepada keluarga yang lebih harmonis dan lingkungan yang lebih baik, yang pada gilirannya akan membentuk keturunan yang baik.