Mohon tunggu...
Ali Mutaufiq
Ali Mutaufiq Mohon Tunggu... DOSEN/ KONSULTAN

Menulis Artikel kehidupan dan Umum serta religi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pemasaran Digital yang Berkelanjutan dalam Perspektif Maqashid Syari'ah

27 November 2024   21:03 Diperbarui: 27 November 2024   21:12 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artinya:
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya."

Pemasaran yang berkelanjutan dalam perspektif syari'ah menghindari penyebaran produk yang bertentangan dengan nilai moral Islam dan lebih mengutamakan produk yang mendukung kehidupan yang lebih baik dan sesuai dengan ajaran agama.

2. Hifz an-Nafs (Perlindungan Jiwa)

Pemasaran digital harus berfokus pada penyebaran produk yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesejahteraan fisik dan mental konsumen. Praktik pemasaran yang mempromosikan produk yang berbahaya atau dapat merusak kesehatan, seperti produk narkotika, alkohol, atau rokok, jelas bertentangan dengan prinsip maqashid syari'ah ini.

Hadis:

"Tidak boleh ada mudarat dan tidak boleh ada mudarat yang ditimpakan kepada orang lain." (HR. Ibn Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa segala bentuk pemasaran yang dapat membahayakan kesehatan atau kehidupan konsumen adalah haram dalam perspektif syariat.

3. Hifz al-'Aql (Perlindungan Akal)

Pemasaran digital yang berkelanjutan harus menghindari segala bentuk manipulasi yang dapat merusak akal atau menyebabkan kecanduan. Pemasaran yang mengandalkan iklan yang menyesatkan, kecanduan teknologi, atau memanipulasi perasaan konsumen dengan cara yang tidak etis bertentangan dengan maqashid syari'ah.

Ayat Al-Qur'an:

(QS. Al-Ma'idah [5]: 90)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun