Mohon tunggu...
Alimudin Garbiz
Alimudin Garbiz Mohon Tunggu... Dosen - Berbagi Kebahagiaan, Berbuat yang Terbaik

Dosen Universitas Garut (UNIGA) dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Garut

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pak Presiden dan Gubernur, Mohon Relokasi Warga Tergusur Reaktivasi PTKAI

25 Juni 2021   13:23 Diperbarui: 25 Juni 2021   13:31 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepada yang Terhomat
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia
Gubernur Jawa Barat
DPRD Jawa Barat
Bupati dan Wakil Bupati Garut
DPRD Kabupaten Garut

Rumah yang kami tinggali selama 37 tahun, akan digusur. Daerah ini dulunya jalur kereta api Cibatu-Garut-Cikajang. Tapi sudah nggak aktif karena meletusnya Gunung Galunggung.
Tapi di 2019, Presiden Jokowi perintahkan jalur itu dibuka lagi. Artinya kami, masyarakat yang tinggal di bantaran rel Cibatu-Garut-Cikajang, harus tergusur.
Ketika proyek itu mau dimulai, kami ditawarkan uang 'ganti untung' sebesar Rp 200.000 per meter. Mana cukup uang segitu buat pindah ke rumah lain. Bukannya untung, kami malah rugi.
Sekarang banyak dari kami yang harus tinggal menumpang atau menggelandang. Ada yang harus berhimpitan di rumah saudara, ada yang harus tinggal di mushola dan masjid.
Kami sudah bolak-balik bertemu Bupati Garut dan PT KAI. Semua hanya bilang prihatin. Tanpa kasih jalan keluar yang jelas. Parahnya, malah lempar-lemparan. Pemda bilang ini proyek pemerintah pusat. Pemerintah pusat bilang ini proyek daerah.
Kami berharap, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia
Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Garut
DPRD Kabupaten Garut. Betul-betul mau memperhatikan kondisi masyarakat.
Karena itu lewat petisi ini, kami meminta Bapak/Ibu para pembuat kebijakan, untuk menyediakan perumahan bagi warga bantaran rel.
Para pemimpin ingin Indonesia, ingin Jawa Barat untuk jadi juara secara lahir batin. Gimana kami bisa jadi juara, kalau rumah saja nggak punya?
Permintaan kami tidaklah muluk-muluk. Kami hanya ingin kembali tinggal dengan nyaman dan aman. Juga nggak jadi gelandangan di tanah sendiri.

Berbicara mengenai hunian, tidak akan terlepas dari hak asasi manusia terutama hak yang tertulis pada Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).
Kovenan Hak-Hak Ekosob telah jauh diratifikasi Pemerintah Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2005.

Indonesia termasuk salah satu yang Negara yang telah setuju dan menyepakati Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob). Indonesia harus konsisten bersama Negara-negara Peserta Perjanjian ini mengakui hak setiap orang akan suatu standar penghidupan yang layak bagi dirinya dan keluarganya, termasuk makanan, pakaian dan perumahan yang cukup dan prbaikan kondisi penghidupan yang terus- menerus. Negara-negara Peserta akan mengambil tindakan yang tepat untuk menjamin realisasi hak ini, mengingat akan pengaruh kerjasama internasional yang terpenting berdasarkan persetujuan yang bebas.

Pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak adalah pemenuhan terhadap hak asasi manusia. Terpenuhinya hak ini terpengaruh oleh dan akan berpengaruh pada hak-hak asasi manusia lainnya.

Presiden Jokowi sebenarnya telah memberikan dasar paradigma dan logika pembangunan yang positif, dimana pembangunan logikanya harus memberikan keuntungan untuk masyarakat, khusunya untuk warga tergusur proyek pemerintah, sudah jelas HARUS GANTI UNTUNG, JANGAN GANTI RUGI. Logika pembangunan berbasis masyarakat yang harus dibangun paradigma baru. Pembangunan walaupun dengan tujuan baik, caranya juga harus baik. Proyek Triliunan jangan sampai meremehkan kebutuhan masyarakat, khususnya yang terkena proyek-proyek pemerintah. Jangan karena Proyek Pemerintah, lalu menyepelakan hak-hak dan kemanusiaan yang layak adil dan beradab....!

Paguyuban Warga Masyarakat Bantaran Rel Cibatu-Garut-Cikajang
Terima kash atas kesediaan menandatangani Petisi ini :
Tanda tangan Anda sangat berarti, Alhamdulillah, sekarang menuju 500 tanda tangan, Tanda tangan Anda akan diteruskan ke Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Garut, DPRD Kabupaten Garut, mohon relokasi warga rel tergusur...  

Sebagai bagian perubahan menuju Kebijakan yang membawa kebaikan, Mohon tanda Tangan Anda disini :
http://chng.it/8Kx5Zf6H

Salam Hormat untuk Anda Semua,
-Alimudin Garbiz (Calon Presiden Indonesia)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun