Keberhasilan lain dalam implementasi keuangan syariah dalam dakwah dapat ditemukan dalam program Bank Wakaf Mikro (BWM) yang dicanangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program ini menyediakan akses pembiayaan mikro berbasis syariah bagi masyarakat kurang mampu, terutama di lingkungan pesantren dan lembaga dakwah (El-Din, 2008). Dengan menggunakan akad-akad syariah, seperti qardhul hasan (pinjaman tanpa bunga) dan murabahah (jual beli dengan margin keuntungan), Bank Wakaf Mikro berhasil mendorong kemandirian ekonomi
Jawablah pertanyaan di bawah ini :
Apa prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan manajemen keuangan syariah dalam Islam, dan bagaimana penerapannya dalam pengelolaan harta umat?
Bagaimana peran manajemen keuangan syariah dalam lembaga dakwah, terutama dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan wakaf untuk program sosial?
Apa tantangan utama yang dihadapi oleh lembaga dakwah dalam menerapkan manajemen keuangan syariah, dan bagaimana teknologi finansial syariah dapat menjadi solusi?
Sebutkan beberapa contoh keberhasilan lembaga dakwah dalam menerapkan manajemen keuangan syariah, seperti Dompet Dhuafa dan Bank Wakaf Mikro!
Mengapa penting bagi lembaga dakwah untuk mengimplementasikan sistem keuangan syariah, dan bagaimana hal itu berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi umat?
Referensi
Alim, I. (2022). Keuangan Syariah: Teori dan Praktik dalam Perspektif Islam. Bandung: Penerbit UPI.
El-Din, S. S. (2008). Islamic Finance: Principles and Practice. Cambridge University Press.
Ismail, A. (2010). Manajemen Keuangan Syariah. Jakarta: Kencana.