Mendamaikan Persaudaraan Seiman: Fondasi Sosial dan Spiritualitas dalam Islam
Oleh: Ali Akbar Harahap, S.Kom., M.Sos
Pendahuluan
Konflik sosial merupakan realitas yang melekat dalam kehidupan manusia. Namun dalam konteks umat Islam, perselisihan antarsesama mukmin bukan hanya problem sosial, melainkan juga krisis moral dan spiritual. Islam menegaskan bahwa upaya ishlah (perdamaian) di antara sesama Muslim merupakan kewajiban yang memiliki nilai ibadah. Ia bukan sekadar aktivitas sosial, tetapi juga implementasi langsung dari takwa dan ukhuwah Islamiyah.
Landasan Qurani dan Teologis
Al-Qur'an menegaskan prinsip dasar ini secara gamblang:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat."
(QS. Al-Hujurt [49]: 10)
Ayat ini mengandung dua dimensi utama. Pertama, bahwa ikatan keimanan melahirkan tanggung jawab sosial untuk menjaga persaudaraan. Kedua, perintah ishlah adalah bagian dari manifestasi takwa. Hubungan spiritual dan sosial tidak dapat dipisahkan, sebab keretakan hubungan di antara kaum mukmin dianggap sebagai cacat moral yang dapat mengurangi keberkahan amal ibadah seseorang.
Rasulullah bersabda:
 "Maukah kalian aku tunjukkan suatu amal yang lebih tinggi derajatnya daripada puasa, shalat, dan sedekah? ... Mendamaikan antara dua orang yang berselisih."