pertumbuhan ekonomi stabil >5,5% per tahun,
kepatuhan pajak meningkat,
serta efisiensi belanja negara.
Kesimpulan
Pernyataan "pendapatan per kapita naik, pajak rakyat turun" adalah visi yang atraktif secara politik, menjanjikan secara ekonomi, namun penuh tantangan secara fiskal.
Agar benar-benar terasa manfaatnya, pemerintah perlu memastikan pertumbuhan ekonomi inklusif, distribusi pendapatan merata, dan sistem perpajakan yang adil semoga ini angin segar bagi bangsa kita untuk menjadi lebih baik dan melahirkan semangat optimisme yang terukur untuk kesejahteraan rakyat kiata seterusnya. Jika tidak, narasi ini bisa berhenti sebagai slogan politik ketimbang kenyataan yang dirasakan rakyat.
Referensi
1. BPS. (2024). Produk Domestik Bruto Indonesia 2024.
2. BPS. (2024). Gini Ratio Indonesia.
3. Kementerian Keuangan RI. (2023). Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah.
4. Undang-Undang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), 2021.
5. Direktorat Jenderal Pajak. (2024). Ekstensifikasi Pajak Digital.