Lebih dari itu, media sosial Pancasila dapat menjadi sarana diplomasi budaya di ranah internasional. Ia dapat menunjukkan kepada dunia bagaimana nilai-nilai luhur bangsa dapat diintegrasikan ke dalam teknologi modern. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat soft power Indonesia (Nye, 2004).
Kehadiran media sosial Pancasila bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga strategi kebangsaan. Ia akan berfungsi sebagai benteng moral bangsa di era digital, sekaligus ruang belajar bersama untuk menguatkan nasionalisme generasi muda.
Tulisan ini merupakan refleksi sekaligus harapan. Menunggu media sosial bernama Pancasila bukan berarti berdiam diri, tetapi mengajak kita menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menghadirkan ruang digital yang selaras dengan identitas bangsa.
Semoga gagasan ini menjadi inspirasi untuk memperkuat ekosistem digital yang sehat, beretika, dan berpihak pada nilai-nilai Pancasila. Sebab, di era banjir informasi ini, kita tidak hanya membutuhkan platform digital, tetapi juga landasan moral untuk mengarahkan peradaban bangsa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI