Mohon tunggu...
Abdurachman Ali
Abdurachman Ali Mohon Tunggu... Insinyur - Hidup dengan penuh syukur

Writer-Traveller-Engineer

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mengapa Harga BBM Belum Turun?

27 April 2020   12:05 Diperbarui: 27 April 2020   12:04 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
  Tabel Harga BBM non subsidi (Sumber: laporan harga bbm terkini)

Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei 2020 terjun 55,9 dolar AS atau sekitar 305 persen, menjadi -37,63 dolar AS per barel di New York Mercantile Exchange pada perdagangan Senin 20 April 2020. 

Ini adalah sejarah baru dalam sejarah perdagangan emas hitam dunia. Kehebohan langsung terjadi, Analisa segera dibuat dan banyak pertanyaan menyeruak ke permukaan. Salah satu pertanyaan yang banyak muncul di Indonesia adalah, 

Apakah dampak turunnya harga minyak dunia ke harga Bahan Bakar Minyak (BBM)? Tentunya akan sangat menggembirakan jika harga BBM turun karena ini adalah komoditas yang digunakan hampir oleh semua orang. 

Namun sampai saat ini, harga BBM belum turun secara signifikan. Per hari ini harga Premium masih ada di kisaran Rp.6.450 per liter, sedangkan Pertamax pada kisaran Rp.9.000 per liter. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada tabel harga BBM non subsidi dibawah.

Jika dilihat memang terdapat penurunan harga dari penetapan harga sebelumnya, namun tidak signifikan. Kita ambil contoh untuk premium terdapat penurunan Rp 100 dari Rp 6550 ke Rp 6440 

Jika dikonversi dengan kurs USD sebesar Rp 15.353 per 1 USD (Kurs per 26 April 2020) maka akan didapat penurunan sebesar USD 0.0065, bandingkan dengan penurunan harga minyak dunia yang mencapai belasan bahkan puluhan USD. Wajar kemudian banyak yang bertanya-tanya mengapa harga BBM belum turun secara signifikan?

Kejadian saat ini mirip dengan yang terjadi pada pertengahan tahun 2015. Pada saat itu harga BBM tidak turun mengikuti turunnya harga minyak dunia yang sudah berada di kisaran USD 50 per barel. 

Padahal pada awal tahun 2015, Presiden sudah membuat keputusan untuk mencabut subsidi BBM. Hal ini berarti harga BBM semakin tergantung dengan harga pasar karena sudah tidak ada lagi batasan akibat subsidi (baca : tolong harga bbm nya ditinjau lagi pak). 

Saat itu, Menteri ESDM mengatakan bahwa harga BBM belum turun dikarenakan selisih positifnya akan digunakan untuk menutupi defisit Pertamina yang berdarah-darah akibat menanggung subsidi saat harga minyak tinggi. 

Saat itu Penulis menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak konsisten dan tidak transparan. Hal ini semakin memperkuat anggapan di masyarakat bahwa harga BBM mudah sekali untuk naik, namun sulit untuk turun, bahkan setelah subsidinya dicabut.

Lalu bagaimana sekarang?

Pada tanggal 28 Februari 2020, Menteri ESDM Arifin Tasrif menandatangani Kepmen ESDM No 62 tahun 2020. Tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum dan atau stasiun pengisian bahan bakar nelayan. Kepmen ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Maret 2020. 

Kepmen tersebut memberikan formula perhitungan harga jual BBM yang mengacu pada harga MOPS ditambah konstanta dan margin. MOPS sendiri adalah singkatan dari Mean of Platts Singapore, yaitu rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk-produk dari minyak yang berbasis di Singapura dan diterbitkan oleh Platts, penyedia energi global, petrokimia, logam dan informasi pertanian dan divisi S&P Global.

Terdapat dua formula yaitu untuk jenis bensin dibawah RON 95 dan jenis minyak solar yang memiliki formula MOPS + Rp.1800/liter + Margin 10% dari harga standar dan untuk jenis bensin RON 95, RON 98 dan jenis minyak solar CN 51 yang memiliki rumus MOPS + Rp.2000/liter + Margin 10% dari harga standar. 

Publikasi MOPS yang digunakan adalah rata-rata harga publikasi dalam satuan USD/barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya. 

MOPS yang diterbitkan dalam satuan USD/barel dikonversi menjadi rupiah/liter menggunakan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap USD dengan kurs tengah Bank Indonesia periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Melihat kepada formula dalan Kepmen yang ditetapkan diatas dapat diambil dua kesimpulan mengapa harga BBM belum serta merta turun mengikuti harga minyak.

Pertama dikarenakan acuan harga dan kurs yang digunakan adalah satu bulan sebelum bulan berjalan. Itu berarti harga bulan April 2020 masih menggunakan acuan MOPS dari tanggak 25 Februari sampai 24 April 2020, sedangkan harga minyak dunia mulai merosot tajam kurang dari satu bulan terakhir ditandai perang produksi minyak antara Saudi Arabia dan Rusia, harga minyak WTI negatif pun baru terjadi pada pertengahan bulan April.

Kedua, acuan dalam formula penentuan harga adalah menggunakan MOPS yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai produk dari minyak yang telah diolah di kilang, bukan dari minyak mentah. Hal ini menjadikan MOPS tidak terkoneksi langsung dengan harga minyak mentah karena ada koreksi dari kilang di dalamnya. 

Perlu disadari juga harga minyak mentah yang sempat negatif kemarin adalah WTI yang kebanyakan digunakan di US. Jika kilang membeli minyak dengan menggunakan acuan Brent atau selain WTI, efek negative yang hanya berlangsung beberapa saat tentu saja tidak akan memberikan efek sama sekali.

Walaupun MOPS tidak terkoneksi langsung dengan harga minyak mentah, namun trendnya dengan harga minyak tentu saja akan sama, apalagi dalam situasi seperti sekarang dimana permintaan akan produk kilang juga rendah.

Jika kita kembali ke pertanyaan di awal, Mengapa Harga BBM Belum Turun? Dapat dijawab bahwa berdasarkan formula yang ditetapkan, kemungkinan efeknya baru akan terasa satu atau bulan ke depan jika Kepmen no 62 tahun 2020 konsisten di implementasikan. Tidak ada lagi wacana menabung selisih positif untuk antisipasi saat harga minyak tinggi seperti terjadi pada tahun 2015.

Referensi :

  1. jdih.esdm.go.id
  2. kompasiana.com/aliabdrchmn
  3. aturduit.com
  4. wiki/Mean_of_Platts_Singapore
  5. spglobal.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun