Terlaksananya sebuah program, tentu tak pernah lepas dari peran evaluasi. Program yang berjalan dengan baik menandakan bahwasanya evaluasi di dalamnya juga berjalan dengan baik. Evaluasi yang baik ditandai dengan adanya feed back kepada konselor dalam memperbaiki atau mengembangkan program Bimbingan dan Konseling (BK) serta adanya informasi terhadap stakeholder atas perkembangan sikap, tugas-tugas dan hal-hal yang berkaitan antara siswa dan program BK itu sendiri.
Untuk mewujudkan itu semua, realisasi evaluasi pada program BK perlu dikawal dengan benar. Dengan begitu, hasilnya akan maksimal dan memberi efek positif. Adapun pelaksanaan langkah-langkah evaluasi sebagai berikut:
1. Merumuskan masalah. Konselor menyiapkan daftar pertanyaan yang perlu dievaluasi, meliputi aspek pokok, yakni aspek tingkat keterlaksanaan program dan tingkat ketercapaian tujuan program.
2. Mengembangkan atau menyusun instrumen yang relevan dalam mengumpulkan data, diantaranya inventori, kuisioner, pedoman wawancara, pedoman observasi dan studi dokumentasi.
3. Mengumpulkan dan menganalisis data.
4. Melaksanakan tindak lanjut (follow up). Program ini terdiri dari perbaikan hal-hal yang dianggap lemah, kurang tepat, kurang relevan dengan tujuan yang diharapkan serta pengembangan program dengan merubah atau menambah beberapa hal yang dianggap mampu meningkatkan kualitas dan efektivitas program BK.
Walaupun langkah-langkah diatas dilaksanakan oleh konselor, namun keseluruhan program evaluasi merupakan tanggung jawab kepala sekolah dengan dibantu oleh pembimbing khusus dan stakeholder lainnya. Adapun mengenai waktu pelaksanaan terbagi menjadi dua, pada akhir tahun ajaran sebagai dasar pengembangan program untuk tahun ajaran selanjutnya dan pada setiap bulan bersama pimpinan sekolah.
Sumber: Artikel Akhmad Sudrajad, Praktisi Pendidikan di Kuningan, Jawa Barat.