Mohon tunggu...
Alfin NurLaili
Alfin NurLaili Mohon Tunggu... Operator - Mahasiswa Kupu-Kupu yang hanya belajar, berusaha dan berdoa

Belajar belajar belajar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Apa Bedanya Kita dengan Pembully?

13 April 2019   20:11 Diperbarui: 13 April 2019   20:55 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: https://www.idntimes.com

a. penjelajahan trauma yang dialami klien

b. bantuan apa yang akan diberikan berdasarkan penilaian kembali apa saja yang telah dijelajahi tentang trauma klien

3. Tahap Akhir Konseling

Tahap ini dengan istilah termination. pada tahap ini konseling ditandai dengan beberapa hal berikut ini:

a. menurunnya kecemasan klien, hal ini diketahui setelah konselor menanyakan keadaan kecemasannya

b. adanya perubahan perilaku klien kearah yang lebih positif, sehat dan dinamik

c. adanya tujuan hidup yang jelas dimasa yang akan datang dengan program yang jelas pula

d. terjadinya perubahan sikap yang positif terhadap masalah yang dialaminya, dapat mengoreksi diri dan menghilangkan sikap yang suka menyalahkan dunia luar seperti orang tua, teman dan keadaan yang tidak menguntungkan

Yah begitulah opini yang dapat saya beri dari kasus ini, saya berharap pelaku segera diberi kesembuhan atas psikisnya dan korban psikis serta raganya. Pesan saya untuk para warga Indonesia dan para pembaca yang budiman, jangan menjudge segala sesuatu dari yang terlihat saja, geram, marah, emosi boleh (manusiawi) namun pikirkanlah sudut pandang pelaku juga, jika mengatasnamakan keadilan, lalu jika kita tersulut emosi dan menghujat sana, menghujat sini, menulis komentar-komentar negatif dan jahat. Apa bedanya kita dengan pembuli? Bukankah tujuan kita menegakkan keadilan agar tidak ada lagi kasus yang serupa? Terimakasih yang sudah berkunjung sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Sumber Referensi:

Muhammad Putra Dinata Saragi, Konseling Traumatik Volume IV, Nomor 4, Tahun 2017. Hal 93

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun