Mohon tunggu...
Meirri Alfianto
Meirri Alfianto Mohon Tunggu... Insinyur - Seorang Ayah yang memaknai hidup adalah kesempatan untuk berbagi

Ajining diri dumunung aneng lathi (kualitas diri seseorang tercermin melalui ucapannya). Saya orang teknik yang cinta dengan dunia literasi

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Melunasi KPR Sebelum Waktunya? Jangan Lupa Refund Asuransi Jiwa dan Kebakaran

21 Maret 2022   14:39 Diperbarui: 22 Maret 2022   07:13 34398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kredit rumah.| Sumber: Freepik.com via Kompas.com

Selanjutnya mari masuk dalam tahap pengajuan refund.

Pengajuan Refund Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran

Menurut salah satu tenaga pemasaran di bank tempat saya mengambil fasilitas KPR, ketika nasabah melakukan pelunasan total maka otomatis baik asuransi jiwa maupun kebakaran sudah tidak berlaku lagi. Sedangkan normalnya perhitungan asuransi tersebut adalah perhitungan untuk selama masa tenor. 

Contoh: katakanlah saya mengambil KPR dengan masa tenor 15 tahun. Perhitungan asuransinya tentunya untuk meng-cover untuk 15 tahun. Namun pada tahun ke-5, saya sudah berhasil melunasi kredit rumah. Berarti masih ada sisa waktu coverage asuransinya bukan? Tetapi karena sudah tidak berlaku sejak kredit dilunasi, maka nasabah berhak mengajukan refund.

Pengajuannya saya kira cukup mudah. Pada saat kita melunasi utang KPR, kita akan menerima dokumen-dokumen terkait pelunasan. Diantaranya surat keterangan lunas (SKL), sertifikat asuransi kebakaran, dan sertifikat asuransi jiwa.

Asuransi jiwa dan kebakaran kami dicover oleh salah satu perusahaan asuransi ternama yang memang bekerja sama dengan bank penyalur KPR. Di perusahaan tersebut, pengajuan refund untuk asuransi jiwa dan asuransi kebakaran itu jalurnya masing-masing. Tidak bisa secara bersamaan karena berdasarkan keterangan yang kami dapat, kedua asuransi tersebut berbeda divisinya. 

Ini menjadi catatan khusus bagi kami. Mestinya perusahaan ternama bisa meningkatkan pelayanannya menjadi satu pintu. Tetapi okelah, kami tidak mempermasalahkan itu. Hanya berharap kedepan pelayanan kepada nasabah bisa lebih baik.

Singkat cerita, kami pun mengirimkan dokumen yang diminta oleh asuransi. Baik asuransi jiwa maupun kebakaran. Tidak banyak, hanya surat keterangan lunas, sertifikat asuransi, copy buku tabungan, serta copy KTP. Kami diminta untuk mengirim via dua jalur. Pertama soft copy melalui email. Kedua, hard copy ke masing-masing alamat yang diberikan. Dua asuransi tersebut rupanya beralamat di kantor yang berbeda.

Tak butuh waktu lama, sekitar 5 hari dana refund pun sudah ditransfer ke rekening kami.

Berapakah besaran refund asuransi?

Sebelumnya Anda bisa cek berapa besaran biaya asuransi jiwa dan kebakaran di perjanjian di awal proses KPR. Lalu berapa sisa masa tenor kredit. Besarannya akan berupa persentase. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun