Darto membeli rumah melalui sebuah agen properti. Setelah 6 bulan proses berjalan dan DP sudah lunas, ia menanyakan progres pembangunan karena perumahan tak kunjung dibangun. Tetapi jawabannya tidak memuaskan. Ia selalu diminta untuk bersabar.Â
Akhirnya karena lama-lama semakin curiga, Darto memutuskan untuk membatalkan pembelian rumah tersebut. Pada saat meminta kembali uangnya, ia mendapati fakta bahwa uangnya itu belum dibayarkan oleh agen ke developer. Uang itu malah dipakai sendiri oleh agen untuk keperluan pribadi.Â
Merasa ditipu, Darto sampai berulang kali mengancam akan membawa ke ranah hukum. Beruntung uangnya akhirnya kembali meski tidak seratus persen setelah menunggu berbulan-bulan dan beberapa kali mengancam.
Rumah subsidi sudah menjadi magnet bagi masyarakat di kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi). Karena rumah dikawasan ini sudah sangat tinggi harganya.Â
Rumah subsidi adalah solusi yang paling tepat bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan dana terbatas. Namun perlu berhati-hati dalam memilih dan bertransaksi pada saat ingin membeli rumah subsidi. Beberapa yang harus diperhatikan antara lain:
1. Kredibilitas Developer
Developer harus dicek secara teliti apakah benar terdaftar atau tidak di lembaga terpercaya. Kemudian bagaimana track record nya. Pastikan developer tersebut tidak pernah bermasalah di proyek-proyek sebelumnya.Â
Periksa juga kantornya. Apakah benar-benar memiliki kantor sendiri. Bila perlu cek situs perusahaan tersebut di internet. Pada kasus Budi, setelah ditelusur ternyata perusahaan developer tersebut juga masih bermasalah di lokasi sebelumnya.
2. Cek lokasi
Perlu dicek lokasi sebelum memutuskan untuk membeli rumah subsidi. Bila perlu tanyakan status lahan kepada masyarakat sekitarnya. Apakah lahan tersebut bermasalah atau tidak. Bila perlu minta bukti kepemilikan lahan oleh pengembang.
3. Untuk rumah subsidi, sebaiknya langsung ke developer, jangan lewat agen properti.