Mohon tunggu...
Alfan Mubarok
Alfan Mubarok Mohon Tunggu... Auditor - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota UNIVERSITAS JEMBER

NIM 191910501031

Selanjutnya

Tutup

Money

Obligasi Syariah dan Obligasi Konvensional

20 April 2020   11:02 Diperbarui: 20 April 2020   11:11 1252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sedangkan obligasi syariah adalah obligasi yang menjadikan prinsip syariah keagamaan sebagai dasar dan tanpa menggunakan bunga dalam pengembaliannya. Selain perbedaan prinsip sebenarnya ada bebrapa perbedaan lainnya antara sukuk (obligasi syariah) dan obligasi konvensional antara lain :

Dilihat dari dari aspek aktivitas bisnis penerbit surat berharga. Dalam obligasi syariah (sukuk) harus berlandaskan dengan prinsip syariah dalam segala aktivitasnya. Penerbitan sukuk dapat dilakukan juga oleh penerbit non-syariah asalkan proses penerbitannya disesuaikan dengan prinsip syariah. Sedangkan dengan obligasi konvensional aktivitasnya tidak dibatasi.

Dari sifat instrumen, dalam sukuk sertifikat bukti kepemilikan atas suatu aset. Sedangkan untuk obligasi konvensional, sifat instrumen sebagai pernyataan utang. Dari segi penghasilan, sukuk menerapkan imbalan, bagi hasil, dan margin.sedangkan obligasi konvensional menerapkan sistem bunga, capital gain.

Dilihat dari instrumen investasi diatas, obligasi konvesional memberkan sejumlah keuntungan untuk para pemegangnya. Seperti di antaranya, keuntungan yang diperoleh dari bunga (kupon) yang terbagi atas tiga jenis, yaitu bungan tetap (fixed coupon), dan bunga mengambang (floating atau variable coupon). 

Meski demikian, ada obligasi yang tidak memberlakukan bunga atau kupon (zero coupon bond). Imbal balik (yield) obligasi yang didapat bisa besar tergantung dari jangka waktu obligasi. Semakin lama, maka akan semakin besar pula keuntungannya. Bunga atau kupon obligasi lebih tinggi dibandingkan bunga deposito. 

Serta obligasi aman karena pembayaran bunga atau kupon dan pokok dijamin oleh UU No. 24 tahun 2002/UU No. 19 tahun 2008. Obligasi konvensional juga mudah untuk diperdagangkan di pasar sekunder yang diater mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi diluar bursa.

Meski obligasi konvensional memberikan berbagai macam keuntungan yang disebutkan diatas. Ada beberapa hal yang mendasar mengapa sukuk atau obligasi syariah lebih baik ketimbang obligasi konvensional antara lain :

  • Resiko gagal bayar sangat kecil kemungkinannya, sehingga jelas investasinya lebih menguntungkan. Sampai saat ini belum ada informasi yang mengatakan bahwa ada obligasi syariah atau sukuk yang dikeluarkan pemerintah mengalami gagal pembayaran dikarenakan jaminan yang diberikan pemerintah dan sifatnya yang resmi membuat resiko yang seperti ini dapat di minimalisir.
  • Dari segi keuntungan, obligasi syariah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi konvensional, hal ini dikarenakan bunga deposito bisa saja fluktuatif.
  • Dari segi Pajak yang dibayarkan oleh sukuk juga lebih rendah angkanya dibandingkan obligasi konvensional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun