Mohon tunggu...
alessandra acristie
alessandra acristie Mohon Tunggu... Jurnalis - trying my best to write something here.

i hope my writings could be useful.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Perempuan dalam Media Masih Terpojokan

19 Mei 2020   12:56 Diperbarui: 19 Mei 2020   13:03 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.timesindonesia.co.id

Media di Indonesia sendiri masih sering melanggar kode etik jurnalistik. Berita yang dihasilkan kerap kali hanya demi kepentingan clickbait.

Pada tanggal 18 Mei 2020, Line Today mengeluarkan dua berita mengenai dua artis perempuan Indonesia. Pemberitaan yang pertama dilansir Fimela pada pukul 18.24 WIB dengan judul "Tak Lagi Tampil Seksi, Selama Ramadan Nikita Willy Kerap Berbusana Muslimah". Pemberitaan kedua dilansir oleh Kumparan pada pukul 17.30 WIB dengan judul "Pernah Gagal Berumah Tangga, Tata Janeeta Tak Kapok untuk Menikah Lagi".

Seperti yang kita ketahui, pemberitaan wanita dalam media masih banyak pelanggaran. Misalnya saja kedua berita di atas menggunakan judul clickbait namun memojokkan perempuan itu sendiri. Dalam pemberitaan yang pertama dikatakan di paragraf pertama yaitu "Dan tak jarang pula ia memamerkan pemakaian busana yang terkesan seksi, dengan dukungan pose-pose yang menawan hati." 

Selain itu juga terdapat kalimat "Beberapa kali ia tampak cantik mengenakan busana muslimah, lengkap dengan kerudungnya".  Sedangkan pemberitaan yang kedua, dapat dilihat dari judul yang sebenarnya sudah cukup memojokkan Tata Janeeta sendiri yang sekarang memang berstatus janda.

Namun untuk pemberitaan Tata Janeeta, saya mendapatkan dua judul clickbait lainnya yang juga memojokkan status janda Tata Janeeta sendiri. Dilansir dari InsertLive pada Selasa 19 Mei 2020 dengan judul "Kangen Berumah Tangga, Tata Janeeta Mengaku Kesepian". Kedua dilansir oleh WartaEkonomi.co.id pada 19 Mei 2020 dengan judul "Resmi Menjanda, Tata Janeta Pasrah Jika...".

Pembahasan

Menurut saya dari media kerap kali memberitakan pemberitaan seperti yang dilakukan oleh Fimela mengenai Nikita Willy. Dari judul yang ditampilkan sebenarnya sudah terdapat kata-kata yang mengarah ke pandangan seksis. Kemudian ditambah dengan kalimat diparagraf pertama yang menyebutkan "dengan dukungan pose-pose yang menawan hati." 

Dari sini kita dapat melihat bahwa perempuan kerap kali dijadikan objek oleh media itu sendiri. Pemberitaanya mungkin terkesan baik, yaitu dengan memberitakan bahwa Nikita Willy terlihat lebih cantik ketika mengenakan pakaian tertutup. Namun hal seperti ini juga secara tidak langsung menggiring opini masyarakat bahwa perempuan cantik dan elegan adalah perempuan dengan pakaian tertutup.

source: detik.com (Instagram/nikitawillyofficial94)
source: detik.com (Instagram/nikitawillyofficial94)

Menurut saya, di era yang modern seperti ini, pakaian sudah tak lagi menjadi permasalahan. Hal tersebut merupakan pilihan hidup masing-masing. Nikita Willy yang juga seorang public figure, ketika harus menjaga penampilan di depan televisi, saya yakin bahwa ia tahu apa yang harus ia kenakan. Itu bukanlah sesuatu hal yang harus dikritik selama pakaiannya tidak mengundang kontroversi (sangat terbuka).

Kemudian kita beralih ke pemberitaaan yang paling hangat yaitu Tata Janeeta. Dari judul yang diberikan oleh Detik.com sendiri sebenarnya sangat memojokkan status janda Tata Janeeta. "... Tak Kapok Menikah Lagi" menurut saya kata-kata 'tak kapok' di sini sangat menyinggung. 

Kembali ke pernyataan saya di awal, ini merupakan hak masing-masing orang untuk mengambil keputusan dalam hidupnya. Menurut saya dilakukan oleh Kumparan sendiri sebenarnya memojokkan, dan secara tidak langsung menghakimi keputusan Tata Janeeta dalam hal pernikahannya.

Menurut saya media bisa memberitakan perempuan dengan lebih baik lagi. Media, khususnya media online selama ini hanya mengedepankan clickbait semata tanpa mengkaji ulang kata-kata yang digunakan. Dari pemberitaan lain juga terlihat bahwa media sangat menghakimi status jandanya. 

Memang di sana Tata Janeeta mengaku bahwa ia kesepian, namun menurut saya hal tersebut tak seharusnya dijadikan headline yang hanya mengundang simpati masyarakat dan akhirnya membaca berita tersebut. Selain itu, di Wartaekonomi.co.id juga menggunakan headline yang sangat clickbait yaitu "pasrah". 

Seakan-akan perempuan sangat lemah di sini dan pasrah dengan keadaan. Padahal di pemberitaanya sebenarnya pasrah di sini maksudnya adalah ia akan menerima lelaki nantinya (tanpa memandang status dan kalau bisa keturunan Indonesia) yang akan menemaninya. Ia juga berdoa bahwa itu yang terbaik dari Yang Maha Kuasa.  

Pasal yang Dilanggar

uploadkodeetikjurnalistikok-5ec371a1d541df250519a682.jpg
uploadkodeetikjurnalistikok-5ec371a1d541df250519a682.jpg
Dari hal-hal yang telah dibahas di atas, saya menyimpulkan bahwa masih terdapat pelanggaran dalam pemberitaan wanita di media. Terdapat dua pasal Kode Etik Jurnalistik yang dilanggar yaitu, Pasal 4 yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul." 

Dengan salah satu penafsiran "cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi. Juga termasuk didalamnya menggunakan kata-kata hiperbolis seperti pada pemberitaan Nikita dan Tata. 

Pasal kedua yang dilanggar yaitu Kode Etik Jurnalistik Pasal 8 yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani." 

Menurut saya pemberitaan mengenai dua artis wanita di atas juga memiliki unsur opini penulis serta menggiring opini publik juga. Dengan demikian kedua pemberitaan ini juga melanggar UU Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 pasal 7.

Daftar Pustaka

  1. Karibo, Anto. (2020). Tak Lagi Tampil Seksi, Selama Ramadan Nikita Willy Kerap Berbusana Muslimah. Fimela. Diakses pada tanggal 19 Mei 2020, dari https://today.line.me/ID/pc/article/o78aqy?utm_source=lineshare
  2. Kumparan. (2020). Pernah Gagal Berumah Tangga, Tata Janeeta Tak Kapok untuk Menikah Lagi. Kumparan. Diakses pada tanggal 19 Mei 2020, dari https://today.line.me/id/pc/article/Pernah+Gagal+Berumah+Tangga+Tata+Janeeta+Tak+Kapok+untuk+Menikah+Lagi-Gz3BYP
  3. WartaEkonomi.co.id. (2019). Resmi Menjanda, Tata Janeta Pasrah Jika... . WartaEkonomi.co.id. Diakses pada tanggal 19 Mei 2020, dari https://www.wartaekonomi.co.id/read239167/resmi-menjanda-tata-janeta-pasrah-jika.html
  4. Al Falah, Raden. (2020). Kangen Berumah Tangga, Tata Janeeta Mengaku Kesepian. InsertLive.com. Diakses pada tanggal 19 Mei 2020, dari https://www.insertlive.com/hot-gossip/20200518195546-7-140905/kangen-berumah-tangga-tata-janeeta-mengaku-kesepian
  5. Undang-undang No. 40 Tahun 1999. Diakses pada tanggal 19 Mei 2020, dari http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_40_99.htm

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun