Mohon tunggu...
Aldino Cahya Putra
Aldino Cahya Putra Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

Siswa SMKN 7 Semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelanggaran Hak Asasi Manusia Jelang Piala Dunia

8 Februari 2023   19:12 Diperbarui: 8 Februari 2023   19:17 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://usercontent.one/

Pada tahun 2022 yang lalu, mungkin menjadi tahun emas teruntuk para penggemar sepak bola. FIFA World Cup atau yang kita tahu dengan Piala Dunia, adalah ajang perlombaan sepak bola internasional yang diikuti oleh tim nasional putra senior anggota Fdration Internationale de Football Association (FIFA), badan pengatur sepak bola dunia. Kejuaraan diselenggarakan setiap empat tahun sekali. Pada awal tahun 2019, FIFA dan Qatar mengumumkan perilisan penyelenggaran World Cup yang akan diadakan di Qatar dan menjadi World Cup pertama kali di Negara Arab.

Semenjak berita perilisan tersebut, banyak sekali kontroversi yang timbul dari berbagai macam suara seperti Isu pemalsuan penonton (Penonton bayaran), Di boikot oleh selebriti-selebriti dunia, dan salah satunya yang paling membuat khawatir adalah isu pelanggaran HAM pekerja migran dalam pembangunan infrastruktur yang megah di Qatar. Menurut beberapa laporan yang ada, pelanggaran HAM yang terjadi, yaitu ketika buruh imigran bekerja dengan keras di tengah teriknya matahari dengan upah yang kecil. Serta, buruh imigran mendapatkan fasilitas hidup yang sangat rendah.

Isu pelanggaran HAM ini sudah muncul jauh-jauh hari sebelum FIFA merilis pengumuman itu, tepatnya pada 2013 terdapat laporan eksklusif dari Guardian yang dipublikasikan dalam seri "Modern-daySlavery in Focus". Dari temuan International Trade Union Confederation (ITUC) bahwa dalam proyek pembangunan piala dunia telah memakan 4.000 nyawa buruh migran. Datablog Guardian mencatat India dan Nepal adalah dua penyumbang terbesar pekerja migran di Qatar selain negara-negara Asia Selatan lain seperti Pakistan dan Sri Lanka. Laporan lain mengungkapkan kematian buruh migran dari India mencapai 82 korban dari Januari hingga Mei 2013 dan korban pekerja migran dari Nepal mencapai 44 orang, diantara 4 Juni sampai 8 Agustus 2013 yang disebabkan oleh serangan jantung di tempat kerja.

Beberapa laporan buruk mengenai kehidupan buruh migran di Qatar yang dirilis sejak lama oleh media internasional. Amnesty International menyebutkan akar persoalannya adalah banyaknya agen perekrut buruh illegal yang tidak terdaftar resmi sehingga jauh dari pengawasan otoritas Qatar. Agen illegal inilah yang kerap melakukan pengingkaran janji terhadap buruh-buruh imigran disana, mulai dari memberikan kerja lembur dengan minim upah.

Oleh sebab itu, pemerintah Qatar bergerak cepat mengatasi masalah-masalh tersebut mengeluarkan kebijakan yang membuat kondisi perburuhan, terutama buruh migran untuk lebih di manusiawikan. Pemerintah Qatar tidak hanya melindungi dan mendukung pekerja, melainkan juga menjalankan rekomendasi yang diusulkan oleh Amnesty International agar para pelaku bertanggung jawab. Buruh migran tentunya bekerja dengan sangat keras untuk membangun Qatar menjadi negara yang lebih maju, di sisi lain mereka juga harus menafkahi keluarganya yang jauh di sana. Namun, pada kenyataannya mereka harus di hadapkan pada eksploitasi, kekerasan fisik maupun psikologis. Pemerintah Qatar memang harus bertindak dengan sangat tegas dan ketat oleh permasalahan tersebut.

Daftar Pustaka :

Infrastruktur Piala Dunia 2022 Qatar adalah Hasil Perbudakan Modern (tirto.id)

Piala Dunia Qatar 2022 dan Permasalahan Hak Pekerja Migran yang Belum Usai | kumparan.com

Qatar World Cup Comes With Human Rights Abuses And Controversy (forbes.com)

Qatar: Human Rights Violations in one of the Wealthiest Countries : Leeds Human Rights Journal

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun