Enron mereduksi struktur hukum menjadi alat manajemen laba. Akuntansi digunakan bukan untuk mencerminkan realitas, tetapi untuk menciptakan realitas fiktif demi akumulasi dan penghindaran risiko hukum. Dalam konteks Heidegger, ini adalah puncak dari Gestell; dalam konteks Nietzsche, ini adalah kemenangan moralitas korporasi atas moralitas masyarakat.
7. Kesimpulan
Fenomena tax haven sering kali didekati dari sudut pandang teknis, legal, dan administratif semata. Namun, melalui refleksi filosofis yang mengacu pada pemikiran Friedrich Nietzsche dan Martin Heidegger, kita dapat melihat bahwa tax haven bukan hanya sekadar hasil dari celah hukum atau manipulasi pajak, tetapi merupakan gejala ontologis dan moral dari dunia modern itu sendiri.
7.1. Tax Haven sebagai Simptom dari Dunia Modern
Dalam kacamata Nietzsche, moralitas yang melekat dalam perdebatan tentang tax haven adalah produk dari konstruksi sosial yang dipengaruhi oleh kekuasaan. Maka, pernyataan bahwa penghindaran pajak adalah "jahat" tidaklah universal, melainkan merupakan bentuk moralitas yang telah dikolonisasi oleh kekuatan dominan, yaitu korporasi global dan elite ekonomi. Mereka tidak hanya mengikuti hukum, tetapi membentuk hukum demi mempertahankan will to power---kehendak untuk menguasai dunia finansial dan memonopoli legitimasi.
Heidegger, di sisi lain, melihat dunia modern sebagai tempat di mana manusia semakin terjebak dalam cara berpikir yang disebutnya sebagai enframing atau Gestell. Ini adalah cara berpikir teknologis yang mengubah seluruh realitas menjadi sesuatu yang bisa dikalkulasi, dimanipulasi, dan dimanfaatkan. Dalam konteks ini, tax haven adalah instrumen dari logika teknologis yang mereduksi manusia, negara, dan hukum menjadi komponen dalam mesin akumulasi modal.
Dengan demikian, tax haven tidak dapat dipahami hanya sebagai penyimpangan, tetapi sebagai cermin yang menampilkan wajah sejati dunia kontemporer---sebuah dunia yang dikendalikan oleh logika kuantifikasi, penguasaan, dan efisiensi, bahkan terhadap nilai-nilai yang seharusnya bersifat etis dan sosial.
7.2. Implikasi Etika dan Eksistensial
Refleksi ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendalam: apakah sistem perpajakan internasional benar-benar dirancang untuk keadilan dan keberlanjutan sosial, ataukah ia sekadar instrumen bagi elite untuk mengatur ulang dunia demi kepentingan akumulatif?
Nietzsche mengingatkan kita bahwa kita hidup dalam dunia yang telah "melampaui baik dan jahat"---dunia di mana batas antara legalitas dan moralitas semakin kabur. Heidegger mengingatkan bahwa dalam masyarakat teknologis, manusia kehilangan makna keberadaannya karena segala sesuatu dilihat dari sudut pandang fungsional semata. Ketika hukum dan akuntansi kehilangan makna etiknya, keduanya hanya akan menjadi alat---dan tax haven menjadi manifestasi paling telanjang dari kondisi tersebut.
7.3. Reorientasi Menuju Etika Fiskal Baru