Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Babak Baru Pengusutan Kematian Brigadir J, Pencopotan dan Otopsi Ulang

21 Juli 2022   17:38 Diperbarui: 21 Juli 2022   17:41 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Babak Baru Pengusutan Kematian Brigadir J, Pencopotan dan Otopsi Ulang.

Pengusutan kematian Brigadir J telah memasuki babak baru. Kabar terkini, otopsi ulang sudah disetujui Mabes Polri dan akan melibatklan tim independen. Kapolres Jakarta Selatan dicopot sementara dan digantikan pejabat sementara. Karo Paminal Propam Polri juga dicopot sementara.

Kapolri sepertinya mendengar suara publik dan tuntutan keluarga Brigadir J. Dengan penonaktifan kapolres Jakarta Selatan, Karo Paminal Propam Polri dan otopsi ulang diharapkan pengusutan kasus kematian Brigadir J ini diharapkan akan semakin cepat berjalan dan bisa berlangsung secara objektif.

Penjelasan Kapolres Jakarta Selatan menimbulkan kecurigaan publik. Karo paminal yang tidak membiarkan keluarga membuka peti mati Ketika menyerahkan mayat Brigadir J dianggap sangat melukai hati dan perasaan keluarga Brigadier J.

Harapan publik tentu saja kasus ini bisa diungkap dengan transparan dan objektif. Otopsi ulang dengan melibatkan tim independent diharapkan akan bisa menjelaskan penyebab kematian dan bisa menjelaskan luka yang ada di tubuh mayat Brigadir J.

Keluarga Brigadir J setuju dan bahkan meminta agar dilakukan otopsi ulang dan sebaiknya dilakukan tim independent, bukan hanya dilakukan fkedokteran orensik Polri. Jadi hasil otopsi ulang akan menjadi second opinion bagi penyebab kematian Brigadier J ini.

Tekanan publik dan pendapat masyarakat berupa kecurigaan terhadap Polri patut dihitung dan dikalkulasi Polri. Dengan keadaan terbaru berupa pencopotan pejabat Polri dan otopsi ulang diharapkan dapat mengurangi resistensi nama baik Polri di masyarakat.

Nah, tiba-tiba rekaman CCTV dari rumah Irjen Ferdy Sambo ditemukan. Sedang diteliti, kata Kadiv Humas Polri. Darimana diperoleh rekaman CCTV itu? Katanya sudah rusak selama dua minggu. Apakah penjelasan bahwa sudah mati dan rusak selama dua minggu itu bohong?

Penjelasan kasus ini sejak awal selalu berubah-ubah. Menkopolhukam Mahfud MD sudah mengingatkannya. Jangan sembarang menjelaskan dan berubah-ubah. Jangan plin-plan.

Presiden Jokowi dari Pulau Kolombo Kembali mengingatkan Polri, supaya membuka semuanya secara transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jangan sampai ada kecurigaan masyarakat kepada Polri. Jaga nama baik Polri di masyarakat. Ini pengulangan peringatan Presiden Jokowi tentang kasus kematian Brigadir J ini. (Metro TV, 21 juli 2022)

Peringatan Menkopolhukam dan Presiden Jokowi harus mendapat perhatian dari Kapolri dan keluarga besar Polri. Buka saja. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana harus bertanggungjawab dan memikul akibat hukumnya. Tangan mencencang, bahu memikul.

Pengawalan terhadap pengusutan kasus ini sangat diperlukan untuk menjamin objektivitas dan transparansi. Semoga babak baru ini akan mempercepat pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun