Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Tak Ada Larangan Daerah Beri TPP bagi Guru

31 Maret 2019   23:58 Diperbarui: 1 April 2019   09:52 1228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abraham, guru mata pelajaran IPS tengah mengajarkan tentang peta dunia kepada muridnya di SMPN 74, Rawamangun, Jakarta, Selasa (11/8/2015). Abraham banyak menyisipkan tugas praktek ke lapangan kepada muridnya dalam metode mengajar, sehingga siswa dirangsang untuk praktis dan kreatif. Kemdikbud akan membuat kebijakan untuk meningkatkan profesionalisme guru lewat penilaian kinerja dan kompetensi serta pengembangan keprofesian berkelanjutan. (KOMPAS/RIZA FATHONI)

Jika pemerintah ingin ASN Sejahtera maka ASN yang berprofesi guru jangan ditinggalkan. Guru juga adalah ASN yang mempunyai hak yang sama dengan ASN lain. Guru juga berhak sejahtera. 

Demikian. 

Bapak Ibu Guru. 
Engkau bagai pelita dalam kegelapan. 
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa yang tak terbilang jasanya.  
Semoga Sejahteralah hidupmu, selama lamanya. 
Amin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun