Mohon tunggu...
Albertus Samuel Wicaksono
Albertus Samuel Wicaksono Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar Pancasila

AMDG

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Utilitas Pendidikan Politik Guna Melatih Diskresi Sejak Dini

11 September 2022   21:04 Diperbarui: 11 September 2022   21:08 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
nasional.kompas.com

Lantas apa saja yang perlu dimuat dalam pendidikan politik dan bagaimana cara mewujudkannya? Dalam Pasal 34 ayat 3b UU Partai Politik diuraikan bahwa pendidikan politik memiliki kaitan sebagai berikut: (a) pendalaman mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; (b) pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik; dan (c) pengkaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan. 

Paparan tersebut telah menjelaskan secara rinci mengenai isi dari pendidikan politik yang mestinya menjadi kewajiban bagi setiap partai politik. Tidak hanya disosialisasikan ketika menjelang pemilu karena merasa perlu mendapatkan banyak suara dari rakyat, tetapi disebarluaskan secara berkala demi menunjang fungsi partai politik yang semestinya. 

Sebenarnya pendidikan politik dapat dimulai sejak di bangku pendidikan. Akan tetapi banyak orang merasa bahwa politik merupakan ranah yang berbahaya bagi anak-anak, sehingga banyak sekolah pun menghindari kontak antar keduanya. 

Penolakan pada politik berimbas pada minat dan keterlibatan pelajar yang semakin tergerus. Salah satu dampaknya pembengkakan persentase golput di tiap pemilu. Maka dari itu, kecenderungan sikap antipati pada politik perlu dikritisi sehingga pendidikan politik dapat sungguh diterapkan dalam tiap sekolah guna melatih diskresi para siswa dalam memilih pemimpin yang baik, benar, dan relevan dengan konteks zaman yang dihadapi.

Setelah keluarga, sekolah menjadi ruang lingkup yang mewadahi pengasahan pendidikan politik. Tentu tak hanya melalui pembelajaran formal saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) saja, tetapi juga mampu diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan partisipasi seluruh siswa dalam memilih. Konkretnya proses pemilihan ketua kelas lingkup yang lebih besar ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). 

Melalui proses itu siswa dilatih untuk berdiskresi secara matang dan mengikuti gerak-gerak batin dalam melihat calon pemimpin di kelas atau organisasi. Mulai dari langkah kecil tersebut para siswa yang nantinya akan berpartisipasi dalam pemilu tahun-tahun mendatang khususnya periode 2024-2029, mampu menggunakan hak pilihnya secara bijak tanpa perlu mengikuti kelompok golput. 

Pertukaran gagasan kreatif antar siswa dalam diskusi kelompok atau debat juga menjadi langkah awal untuk membangun kehidupan demokratis dalam lingkup sekolah. Pendidikan politik semacam itulah yang kerap kali dihindari banyak pengajar, sehingga mematok stigma politik busuk yang mengandaikan kekuasaan bergelimang harta. 

Padahal, sejatinya politik itu upaya memperjuangkan kepentingan, kebaikan bersama (bonum commune). 

Sumber : 

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/21/06170031/antara-pendidikan-politik-dan-kampanye 

https://www.beritasatu.com/opini/6121/pendidikan-politik-di-sekolah 

https://journal.institutpendidikan.ac.id/index.php/journalcss/article/view/1222

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun