Mohon tunggu...
Alamsyah Nur
Alamsyah Nur Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Surat Terbuka Laonma, Tumbal dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Sumsel 2013

16 Februari 2018   13:51 Diperbarui: 16 Februari 2018   14:11 4238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Siapa pelaku utama dalam kasus Korupsi Dana Hibah Sumatra Selatan 2013 hingga kini masih menjadi teka-teki. Meski sudah ada dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Laonma Tobing, mantan Kepala BPKAD Pemprov Sumsel, serta Ikhwanudin, Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel, banyak yang menilai keduanya bukanlah pelaku utama dalam kasus mega skandal korupsi Dana Hibah Sumsel yang sudah berjalan 5 tahun lamanya, dan nilai korupsi yang mencapai triliunan rupiah tersebut.

Ini memang sungguh aneh, kasus korupsi yang merugikan uang negara hingga triliunan rupiah, pihak berwenang hingga kini hanya berhasil menjerat 2 terdakwa. Terlebih keduanya bukan aktor utama, bahkan keduanya diduga kuat hanya korban dari permainan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Banyak hal yang membuktikan bahwa keduanya hanya korban dari keserakahan Alex Noerdin. Mengutip dari transformasinews.com, salah satu momen di mana Alex Noedin terbukti telah mengorbankan keduanya adalah malam hari tanggal 3 Mei 2017. 

Pada pagi hari menjelang sidang ke-14 tersebut, Ali Bugis yang tidak lain merupakan salah seorang staf pengawalan Gubernur, mengatakan kepada Laonma bahwa malam harinya salah satu perwakilan dari Pengadilan Negeri telah menghadap Gubernur Alex Noerdin.

Ali Bugis berpesan agar Laonma tidak perlu khawatir. Mendapat pesan demikian, Laonma awalnya merasa tenang, karena yakin akan mendapat dukungan dari kesaksian Alex Noerdin bahwa dirinya tidak bersalah.  

Tetapi apa yang diharapkan tidak terjadi, dirinya dan Ikhwanuddin tetap dijadikan tersangka dalam mega proyek kasus korupsi dana hibah tersebut.

Sedangkan Gubernur Alex Noerdin tetap selamat. Laonma pun mencurigai pertemuan Gubernur dengan salah satu perwakilan dari Pengadilan Negeri itu yang telah menyelamatkan Alex Noerdin. Dan menjadikan dirinya (Laonma) tetap harus melanjutkan hukumannya. 

Kini kasus itu sudah 5 tahun berjalan, tetapi Alex Noerdin belum juga diproses, padahal dugaan keterlibatannya sudah sangat kuat. Laonma, yang merasa jadi korban pun akhirnya buka suara. Ia mengirim surat terbuka, menyatakan bahwa dirinya hanyalah korban dari ALex Noerdin. 

Berikut surat terbukanya: 

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri
Sepertinya, tangan keadilan dalam skandal Hibah Sumsel  sangat sulit sampai ke aktor utama alias "sang dalang". Berbagai macam drama terjadi guna menjegal jalannya hukum yang adil dan jujur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun