Mohon tunggu...
Al NiaZuhaiya
Al NiaZuhaiya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Fakultas: syari'ah dan hukum Prodi: Hukum Pidana Islam Nim: 0205171171 Kelompok: 98 Kkn-dr 2020

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maraknya Perjudian Online Pada Masa Pandemi Serta Sanksi Menurut UU ITE dan Perspektif Hukum Pidana Islam

14 Agustus 2020   14:01 Diperbarui: 9 November 2021   21:54 11632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Judi (Sumber: Shutterstock)

KUHP juga di atur di pasal 303 dengan ancaman 12 tahun penjara tentang perjudian.

Menurut Yusuf Qardawi, setiap permainan yang ada unsur perjudiannya adalah haram, perjudian adalah permainan yang pemainnya mendapat keuntungan atau kerugian.

Dasar Hukum Perjudian

Judi dalam agama islam jelas jelas dilarang dan juga dosa yang diakibatkan sangatlah besar Berdasarkan Firman Allah Dalam QS. Al- Baqarah Ayat 219:

يَسأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَالِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah : “ pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “yang lebih dari keperluan”. Demikianlah allah menerangkan ayat-ayat Nya kepadamu supaya kamu berfikir.


Berikut yang perlu dilakukan untuk menjauhi perbuatan judi antara lain adalah :

Meningkat kan keimanan kepada allah

Bergaul dengan orang-orang shaleh

Berzikir mengingat allah

Melakukan yang diperintahkan allah dan menjauhi segala yang dilarang allah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun