Jumlah generasi muda di Indonesia sangat melimpah. Indonesia merupakan negara yang mendapatkan bonus demografi, dimana jumlah angka anak muda yang produktif sangat signifikan. Karena itulah, jumlah generasi yang produktif tersebut, harus terus diarahkan menuju arah yang benar, agar tetap bertutur dan berperilaku dengan tetap mengedepankan kemanusiaan.
Dalam perkembangan waktu, upaya untuk mempengaruhi para generasi muda ini masih saja terus terjadi. Salah satunya menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi melalui lembaga pendidikan. Di masa penerimaan mahasiswa baru, umumnya seringkali dijadikan momentum untuk menyebarkan paham radikalisme.Â
Cara yang digunakan pun bermacam-macam. Ada yang melalui tayangan film, selebaran, kelompok kajian hingga organisasi ekstra kampus. Bahkan ada juga yang disebarkan oleh dosen atau rektor. Jika mahasiswa tidak kritis, tidak membekali diri dengan literasi dan pemahaman agama yang cukup, tentu akan mudah terprovokasi.
Kampus harus menjadi tempat yang bisa memberikan inspirasi baru dan pemahaman tentang bagaimana nilai-nilai kearifan lokal bangsa ini. Bagaimana memupuk nilai-nilai keberagaman dan persatuan yang menjadi karakter masyarakat. Semuanya itu harus dilatih di kampus, agar anak-anak muda tumbuh menjadi generasi yang tidak lupa akan asal-usulnya.
Indonesia pada dasarnya negara yang kaya akan budaya yang sangat menghargai keberagaman dan kemanusiaan. Indonesia kaya akan adat istiadat, yang bisa kita jadikan pembelajaran agar bisa saling menghargai antar sesama. Jangan sampai kampus menjadi lahan subur berseminya bibit radikalisme. Meski hal ini pernah terjadi di beberapa kampus negeri dan swata di Indonesia.
Dalam kajian yang pernah diterbitkan SETARA Institute menyebutkan, setidaknya terdapat 10 perguruan tinggi negeri yang telah terpapar konten radikalisme. Riset yang dilakukan pada Februari -- April 2019 ini, menunjukkan bahwa bahwa wacana keagamaan yang dikembangkan oleh gerakan tarbiyah dan eks HTI, masih mendominasi.Â
Propaganda yang dimunculkan oleh kelompok ini diantaranya terkait keselamatan hidup yang bisa diraih dengan 'jalan Islam.' Sementara, Indonesia tidak hanya Islam. Indonesia beragam, terdapat juga Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu.
Bibit keberagaman dan saling menghargai ini harus terus dipupuk di lingkungan akademis. Pihak kampus harus bisa memberikan perlindungan, bagi para mahasiswanya khususnya ketika momentum penerimaan mahasiswa baru. Berikanlah pola pendidikan yang bisa dijadikan penangkal paham radikalisme dan intoleransi. Tanamkan pemahaman kebangsaan, agar mahasiswa benar-benar memahami apa itu Indonesia.
Mari jadikan kampus sebagai tempat untuk melahirkan para penangkal bibit radikalisme. Biarkan inovasi anak muda, biarkanlah keberaganian anak muda, dan biarkanlah toleransi anak muda yang menangkal bibit radikalisme dan intoleransi.Â
Perbedaan bukanlah untuk diperdebatkan. Perbedaan justru bisa dimaknai sebagai anugerah dari Tuhan. Karena adanya perbedaan ragam suku, budaya, agama dan bahasa itulah, membuat Indonesia semakin berwarna dan indah. Salam toleransi.