Tak terima, akun itu pun diserang. Tak tahan serangan tujuh hari tujuh malam tersebut, kolom komentar ditutup. Microsoft tak perlu capek-capek membuktikan hasil survey mereka.
Anda mungkin pernah mendengar nama Dayana. Cewek cantik asal Kazakhtan yang viral gara-gara videonya di Platform OmetTV dengan Fiki Naki. Ia berhasil memiliki followers IG menembus angka lebih dari 2 juta. Ia berhasil menjadi artis dadakan di negaranya sendiri gara-gara orang Indonesia.
Namun saat bermasalah dengan Fiki Naki yang saya tak ikuti apa masalahnya, Dayana kini hanya memiliki 900an ribu pengikut. Artinya ia kehilangan lebih dari 50% pengikut. Itu belum dengan jejak komentar negatif sebelum meng-unfollow akun Dayana.
Sebagian orang menjustifikasinya sebagai implementasi bela negara menghadapi ketidakadilan dari pihak asing. Namun oleh orang asing (pernah oknum orang Korea Selatan) menyebutnya sebagai kelakuan orang bodoh yang tak ada kerjaan.
Masih banyak cerita tentang "kehebatan" warganet kita yang tentunya tak bisa disebutkan semuanya. Belum lagi antar netizen dengan pesohor-pesohor Indonesia sendiri. Tak jarang mereka melaporkan netizen ke polisi karena tak tahan menghadapi hinaan.
Nampaknya UU ITE adalah aturan yang paling banyak "memakan" korban. Jika saja kepolisian mau menerima setiap laporan kekerasan di dunia maya, bisa saja separuh warga Indonesia masuk bui.
Kita mau tak mau harusnya mengampanyekan kesadaran dalam mengetik. Bahwa gunakan akal sebelum menggunakan jempol. Jejak digital bukan hanya tercatat di internet saja, namun bisa terbawa ke Akhirat.