Mohon tunggu...
Faridatus Sae
Faridatus Sae Mohon Tunggu... Penulis - Aktivis Dakwah Kampus Surabaya --Blogger Ideologis--

Literasi Islam Kaffah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Utang Meningkat, Penjajahan Makin Kuat Tanpa Sekat

9 Maret 2024   17:23 Diperbarui: 9 Maret 2024   17:31 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Utang Meningkat Penjajahan Makin Kuat Tanpa Sekat
Faridatus Sae, S. Sosio
Aktivis Dakwah Kampus

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyebutkan utang pemerintah sebesar Rp 8.253 triliun per 31 Januari 2024 masih dalam rasio aman, karena berada di bawah ambang batas 60 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Total utang pemerintah per akhir Januarin setara dengan 38,75 persen dari PDB. Pada krisis ekonomi sebelumnya pada 1998, rasio utang pemerintah meningkat. Pada 1997 rasio utang tercatat 37,92 persen, sedangkan pada akhir 1998 mencapai 61,74 persen.

Dalam lama yang sama, menurut ekonom Bright Institute Awalil Rizky, bahwa atas atas 60 persen dalam UU tentang Keuangan Negara mestinya tidak ditafsirkan sebagai batas aman kondisi utang, melainkan yang tidak boleh dilampaui. Indikator risiko utang pemerintah, kata dia, bukan hanya utang terhadap PDB. Tapi di antaranya adalah rasio utang, rasio pembayaran bunga utang, dan rasio pembayaran beban utang atas pendapatan negara. Ketiga indikator ini sempat digunakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mereviu kondisi Indonesia pada 2019-2020.

Negara terus meningkatkan utang untuk membangun negara.  Bahkan berdalih masih dalam batas aman utang pemerintah meskipun mencapai sebesar Rp 8.253 triliun per 31 Januari 2024 karena berada di bawah ambang batas 60 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Padahal utang sangat membahayakan kedaulatan negara karena dapat menghantarkan pada dominasi asing atas negara atau penjajahan dan akan semakin membuat penjajah tanpa sekat dalam menjajah negeri ini.  Apalagi jika utangnya dengan riba. Untuk membayar bunganya yang sangat tinggi saja berat, apalagi dengan utang pokoknya. Bahkan, rakyat juga harus ikut menanggung utang ini. Padahal Allah mengharamkan riba, tapi negara utang riba dan tentu rakyat mencontohnya.

Mirisnya dalam sistem ekonomi kapitalis, utang adalah satu keniscayaan, bahkan menjadi salah satu cara yang wajar dalam membangun negara. Hal ini, seharusnya membuat rakyat sadar, mana yang katanya kekayaan alam negeri ini gemah ripah loh jinawi. Tapi kenyataannya tidak bisa dirasakan oleh rakyat dan bahkan negara tidak menggunakan. Padahal, sangat kaya akan sumber daya alam negeri ini. Atas nama investasi dan utang kekayaan alam negeri ini dikuasai oleh asing dan diundang melalui undang-undang negeri ini.

Berbeda dengan Islam, tidak akan memberikan kekayaan alam yang itu pemiliknya adalah rakyat, diserahkan kepada penjajah. Islam memiliki berbagai sumber penerimaan negara sebagai modal Pembangunan. Kekayaan alam akan dikelola dengan baik oleh negara dan keuntungannya akan dikembalikan untuk mengurusi urusan rakyat. Islam memiliki sistem ekonomi dan politik yang khas, dimana sistem ini datang dari Pencipta manusia dan mengetahui yang terbaik untuk manusia. Selain itu, Islam menjadikan negara sebagai negara kuat, berdaulat dan mandiri.

Hanya saja, menjadi negara kuat, berdaulat, dan mandiri serta serius mengurusi urusan rakyat hanya akan terwujud jika sistem kehidupan islam diterapkan dalam naungan negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun