Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Hancurnya Hati Seorang Ibu, Melihat Kepulangan Anaknya dalam Keadaan Terbujur Kaku

19 Agustus 2022   07:30 Diperbarui: 19 Agustus 2022   07:36 465
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rosti Simanjuntak menangis Histeris saat melihat Jenazah Putrnya Brigadir Joshua, Sumber: jawapos.com

"Jeritan seorang ibu yang tak kuasa melihat kedatangan putranya dalam keadaan terbujur kaku, bahkan sebelumnya salah satu polisi, melarang keluarga Alm. Joshua untuk membuka peti Jenazah anaknya, tentu menjadi semakin bingung dan menambah kecurigaan para pihak akan kematian yang tidak wajar terhadap Joshua"

Tidak hanya ada luka tembak yang menembus sekujur tubuh Joshua, hingga nafasnya berakhir dengan tidak sempurna, luka sayat dan siksaan yang di terima Joshua memperkuat dugaan bahwa almarhum sebelum dihilangkan nayawanya secara terencana, ia terlebih dahulu di siksa dengan teramat pedihnya.

Misteri kematian Joshua ini menjadi tensi publik yang terus dipantau dari berbagai arah, karena kematian terencana yang di lakukan oleh FS Cs, hingga Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD menginstruksikan untuk mengusut tuntas pembunuhan yang sudah tidak manusiawi tersebut.

Selama rentang 40 hari lamanya sejak peristiwa (8/7) di rumah dinas Kadiv propam non aktif Irjen Ferdi Sambo mencuat kepermukaan sudah ada banyak temuan secara faktual yang di ungkap oleh Timsus Polri dan para pihak penyidik lainnya.

Gagalnya skenario Irjen Ferdi Sambo yang telah menghilangkan Nyawa Brigadir Joshua menjadi sebuah rentetan pembongkaran kasus yang terjadi di internal Polri, mulai ada dugaan bisnis gelap, judi online, transaksi dari rekening miliki Joshua tiga hari pasca kematiannya, Indikasi istri gelap, harta sang Jenderal yang tidak terlapor di Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LKHPN), membuat sejumlah kejanggalan dan banyaknya tanda tanya.

Bahkan yang terbaru muncul isu liar ditemukannya uang di rumah Irjen Ferdi Sambo senilai 900 miliar yang menyebar di platform media sosial, meski pihak Kompolnas masih belum ada laporan terkait hal tersebut.

Tersangka Utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Sumber: kompas.com
Tersangka Utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Sumber: kompas.com

Gagalnya dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan terhadap Putri Candrawati, setelah ditetapkannya 4 tersangka Irjen Ferdi Sambo, RE, RR, dan Kuat Makruf, semakin menyebabkan rumitnya kasus tersebut, karena ditengarai hal tersebut masih satu ranjau yang meledak kepermukaan.

Masih belum ada ranjau lain yang bisa menyeret aparat penegak hukum di negeri ini, setelah di buabarkan Satgassus merah putih oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, pimpinan Sambo juga menuai kejanggalan, sampai raibnya uang 200 juta dari rekening Joshua ke Rekening Tersangka, 3 hari pasca tewasnya Brigadir Joshua.

Motif dan teka-teki kematian Brigadir Joshua masih tersimpan untuk menjaga perasaan kedua belah pihak

Sebagian ada yang berpendapat bahwa motifnya sangat menjijikkan, karena ada indikasi unsur LGBT, sehingga pihak Polri masih mengkonstruksi akan motif kematian Brigadir Joshua yang dinilai banyak kejanggalan.

Alasan yang cukup sederhana, mengapa motifnya juga belum di ungkap sampai hari ini ? Karena alasannya untuk menjaga perasaan kedua belah pihak, baik pihak dari keluarga korban maupun keluarga pelaku, begitulah kira-kira yang di sampaikan oleh penyidik Kabareskrim Polri.

Meski motif belum di ungkap ke Publik namun 4 tersangka sudah ditetapkan dengan perannya masing-masing. FS, RR, dan KM yang dijatuhi pasal 340 subsider pasal 338 junto dan pasal 55-56 KUHP yakni pembunuhan berencana, sementara RE di jatuhi pasal 338 Junto pasal 55-56 KUHP yakni pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Dalam perjalanannya sangat memungkinkan akan menambah tersangka lagi setelah Barada Richar Eliezer Pudihang Lumia alias Barada E, bersedia menjadi Justice Collaborator atas kematian Rekannya tersebut.

Sehingga permohonannya sudah resmi di terima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) semakin memperkuat pihak Polri untuk memberantas lingkaran setan yang telah menciderai institusi tersebut.

Jeritan Tangis Seorang Ibu pecah, Melihat Putranya Pulang Dalam Kondisi Terbujur Kaku

Ibu mana yang tidak akan sedih dan hancur hatinya, melihat sang putra pulang dengan kondisi terbujur kaku di dalam peti mati.

Kedatangan alamarhum Brigadir Joshua yang langsung di kawal oleh adik Kandungnya yang juga sama-sama Polisi itu, menjadikan tangis sang ibu pecah dan histeris.

Berjalan selama 40 hari tragedi yang awal disebut-sebut terjadi tembak menembak dan menewaskan Brigadir Joshua, kini satu persatu mulai terungkap, bahkan rentetannya cukup panjang dan melingkar.

Bahkan ditengarai terjadinya suap menyuap di internal penegak hukum yang saat ini sedang di selidiki oleh KPK.

Tangis seorang ibu yang pecah di hadapan Jenazah sang putra yang terbujur Kaku, menjadi duka yang mendalam bagi negeri ini, tidak hanya presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD yang menginstruksikan, Para pihak seperti Kompolnas, LPSK, Advokat bahkan dari Pihak TNI turut membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di tubuh Polri.

Penyelidikan dan pengusutan terus di lakukan, mulai dari rumah dinas di duren tiga, rumah mewah di Magelang, bahkan rumah Irjen Fedi Sambo di Jl. Bangka turut menjadi lokasi penggeledahan dan penyelidikan yang kemudian memunculkan rumor ditemukannya uang sejumlah 900 miliar di bunker rumah milik sang jenderal.

Terlepas benar atau salah, yang pasti hal tersebut dalam proses penyelidikan dan pengusutan oleh Timsus Polri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun