Mohon tunggu...
Faisol
Faisol Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lahir di Jember - Jawa Timur, Anak ke 2 dari enam bersaudara.

Instagram : akhmadf_21 Twitter : @akhmadf21

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Sekolah Inklusi sebagai Ruang Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus

4 Desember 2021   17:31 Diperbarui: 5 Desember 2021   18:50 1176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekolah Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) menjadi ruang belajar untuk terus meningkatkan potensinya | ilustrasi : mediaindonesia.com

"Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada Jumat (03/11/2021) merupakan momen untuk mendukung dan mendorong Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk terus bangkit dan belajar menggali potensi yang dimiliki oleh mereka"

Siapapun orangnya tentu saja tidak pernah mengharapkan memiliki anak yang berbeda dengan anak pada umumnya.

Anak yang terlahir berbeda yang memiliki kelainan tentu menjadi perhatian kita bersama, sehingga sekolah Inklusi merupakan wahana yang tepat bagi anak yang terlahir dengan kurang sempurna.

Anak-anak yang terlahir dengan kurang sempurna, terlepas karena disibilitas mental, disibilitas intelektual, disibilitas fisik maupun disibilitas sensorik, merupakan anak-anak dengan kebutuhan khusus  memang menjadi perhatian yang lebih dari anak-anak pada umumnya.

Seorang anak terlahir dengan kondisi yang kurang sempurna pada hakekatnya adalah anugerah yang wajib diperhatikan, dilindungi, diayomi, dibimbing dan diarahkan dengan sedemikian rupa, sehingga Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bisa tumbuh dan berkembang dengan normal.

Memang tidak bisa kita pungkiri anak yang memiliki kekurangan dan perbedaan dengan anak-anak ada umumnya terkadang membuat orang tuanya merasa minder karena memiliki anak yang tidak sama dengan anak pada umumnya.

Di sinilah sebetulnya tantangan bagi orang tua untuk bisa mendidik anak apapun caranya bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), agar mereka tumbuh dan berkembang dengan normal.

Di mana saat ini ada banyak instansi yang secara legal menampung anak dengan kebutuhan khusus, salah satunya Sekolah Luar Biasa (SLB) yang merupakan ruang belajar dan bersosial dengan anak-anak yang berkebutuhan khusus.

Anak yang memiliki kebutuhan khusus membuat orang tua harus berpikir lebih keras lagi untuk menyekolahkan putra-putrinya pada instansi yang memang khusus bagi anak-anak yang terlahir dengan kebutuhan khusus.

Dilansir dari kumparan.com, berdasarkan Pasal 3 Permendikbud Nomor 70 tahun 2009, berikut adalah anak-anak berkebutuhan khusus yang berhak untuk mengikuti pendidikan inklusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun