Perbedaan politik jangan sampai mengganggu bahkan merusak sendi-sendi persatuan bangsa. Masyarakat diajak untuk bersaing secara sehat layaknya suatu perlombaan setiap lima tahun sekali, jangan sampai ada ketegangan. Masjid sebagai sarana berdakwah seharusnya menjadi pelindung umat dari hasutan ajakan dan ujaran yang bisa memecah belah umat.
Apabila ada tokoh agama, mubaligh atau penceramah yang mengajak politik praktis di masjid, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu untuk kemudian ditangani menurut koridor hukum. Tapi, untuk bahasan politik keumatan maupun aktivitas lainnya yang bertujuan mencerdaskan umat, maka aktivitas tersebut masih bisa dilakukan. Seruan menjauhkan politik praktis dari masjid ini semakin marak setelah beberapa waktu yang lalu muncul kasus penyalahgunaan masjid sebagai tempat kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Adanya pelanggaran tersebut ditengarai karena masih minimnya pemahaman masyarakat terkait fungsi dan penggunaan masjid. Oleh karena itu, peran dari ulama dan umara dinilai vital dalam upaya pencegahan masjid dipergunakan untuk fungsi yang melenceng dari semestinya. Ulama dan umara diharapkan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat dan mengembalikan fungsi masjid agar bisa memberikan kebaikan bagi semua umat. Dengan begitu, masjid tak hanya menjadi tempat beribadah umat, tapi juga bisa mempersatukan umat di masa pemilu seperti saat ini.