Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah 2013 Jelajah Negeri Sendiri 2014 | Best Teacher 2022 Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menuju Era KTP Digital: Antara Idealisme dan Realita Digitalisasi di Indonesia

13 Desember 2023   20:15 Diperbarui: 17 Desember 2023   12:22 850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tampak Identitas Kependudukan Digital. (Foto: KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)

Dalam era modern dan kemajuan teknologi, Pemerintah Indonesia berusaha untuk mengikuti tren dengan memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), sebuah langkah ambisius menuju transformasi digital. 

Namun, seiring dengan berbagai upaya tersebut perlu diperhatikan kesiapan masyarakat dan infrastruktur digital yang masih menjadi tantangan. 

Langkah Pemerintah Indonesia untuk memperkenalkan KTP Digital melalui aplikasi IKD pada akhir tahun 2023 menuai perhatian. Namun, sejauh mana kesiapan masyarakat Indonesia menghadapi revolusi digital ini? 

Menariknya, sejumlah pertanyaan muncul terkait kebijakan ini terutama dalam konteks keterbatasan akses internet dan infrastruktur digital yang belum merata di seluruh negeri.

Meskipun saat ini penggunaan KTP Digital bersifat sukarela, pertanyaan lain juga muncul mengenai sejauh mana masyarakat bersedia beralih ke layanan digital. 


Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, memberikan gambaran tentang peralihan ini, tetapi bagaimana dampaknya terhadap masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital?

Pentingnya literasi digital dalam mengadopsi KTP Digital menjadi sorotan utama. Meskipun pemerintah menyelenggarakan sosialisasi, pertanyaan tetap mengemuka seputar kemampuan dan kesiapan masyarakat dalam menggunakan teknologi ini. 

Apakah semua lapisan masyarakat Indonesia, terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi mereka, dapat dengan mudah mengakses dan memahami KTP Digital?

Tidak dapat diabaikan bahwa sebagian masyarakat mungkin belum siap dengan perubahan ini. 

Infrastruktur digital yang belum merata dan kualitas internet yang bervariasi menjadi hambatan nyata. 

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan aspek-aspek ini agar penerapan KTP Digital tidak menimbulkan kesenjangan digital yang semakin melebar di tengah masyarakat.

Meskipun langkah Pemerintah Indonesia menuju KTP Digital merupakan bagian dari upaya memasuki era digital, perlu adanya keseimbangan dan pertimbangan matang. 

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap langkah transformasi digital diikuti dengan perhatian terhadap keberlanjutan dan kesetaraan.

Dengan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan teknologi ini secara adil dan merata.

KTP Digital dan jejak Peduli Lindungi, pelajaran yang harus diambil dari pengalaman sebelumnya. (KOMPAS/HERYUNANTO)
KTP Digital dan jejak Peduli Lindungi, pelajaran yang harus diambil dari pengalaman sebelumnya. (KOMPAS/HERYUNANTO)

Menelusuri jejak penerapan digitalisasi di Indonesia

Pada masa pandemi COVID-19, hadirnya aplikasi PeduliLindungi membawa inovasi dengan memanfaatkan konsep digital untuk menyediakan kartu sertifikat vaksin. Namun, pengalaman ini menimbulkan pertanyaan kritis terkait implementasi di lapangan, terutama terkait fungsinya sebagai kelengkapan administrasi yang masih memerlukan fotokopi. 

Dengan demikian, apakah nasib serupa akan menanti penerapan KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)?

Mengingat perjalanan aplikasi Peduli Lindungi yang kemudian berganti wajah menjadi SATUSEHAT Mobile, kita harus merenung apakah perubahan konsep ini membawa dampak signifikan pada efektivitas pelayanan kesehatan. 

Meskipun aplikasi ini mempermudah akses sertifikat vaksin, kenyataannya, fotokopi atau print out sertifikat tetap menjadi tuntutan administratif di berbagai sektor pelayanan. 

Hal ini menjadi titik awal untuk mempertanyakan apakah konsep serupa akan terjadi pada penerapan KTP digital.

Pada 1 Maret 2023, Kementerian Kesehatan resmi mengubah aplikasi Peduli Lindungi menjadi SATUSEHAT Mobile. Meskipun transformasi ini mencerminkan upaya pembaruan, kita tetap perlu mengamati sejauh mana perubahan ini menciptakan dampak nyata dalam mengatasi tantangan administratif. 

Pergeseran pandangan dari sertifikat vaksin ke KTP digital membawa pertanyaan, apakah masyarakat dan instansi pelayanan telah siap dengan perubahan tersebut? 

Ketika pemerintah menyatakan bahwa misalnya e-KTP tidak perlu lagi difotokopi dengan kehadiran IKD, terdapat potensi kontradiksi antara konsep penerapan dengan realitas di lapangan. 

Keterbatasan pemahaman dan kompetensi SDM dalam menerima perubahan ini dapat menjadi penghambat utama. 

Mungkinkah barcode dari KTP digital akan mengalami nasib serupa dengan sertifikat vaksin, di mana fotokopi tetap menjadi kebutuhan administratif.

Perbandingan pengalaman aplikasi Peduli Lindungi/SATUSEHAT Mobile dengan sertifikat vaksinnya memberi kita wawasan tentang bagaimana implementasi KTP digital dapat berkembang nantinya. 

Diperlukan langkah-langkah konkret dalam memberdayakan masyarakat dan instansi pelayanan publik agar dapat memahami dan mengadopsi teknologi ini tanpa ketergantungan pada print out/fotokopi. 

Tanpa upaya ini, risiko bahwa barcode KTP digital malah akan menjadi ritual kebiasaan fotokopi tetap mengintai.

Untuk suksesnya penerapan KTP digital melalui IKD, diperlukan upaya yang terintegrasi, mulai dari literasi digital hingga peningkatan kompetensi SDM. 

Hanya dengan langkah-langkah ini, konsep ideal KTP digital dapat menjadi kenyataan tanpa ketergantungan pada fotokopi yang masih menghantui.

Mengurai dilema revitalisasi pelayanan publik di era Identitas Kependudukan Digital (KOMPAS/HERYUNANTO)
Mengurai dilema revitalisasi pelayanan publik di era Identitas Kependudukan Digital (KOMPAS/HERYUNANTO)

Digitalisasi dan infrastruktur digital sebagai penggerak atau penghambat?

Dalam langkah ambisius menuju transformasi digital, pemerintah Indonesia memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah inovatif untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.

Harapannya, IKD akan mempercepat proses administrasi, mengurangi beban birokrasi, dan memberikan keamanan serta akurasi data yang tinggi, serta yang terpenting mengurangi risiko penyalahgunaan data dan identitas.

Di balik harapan itu, tantangan signifikan mengemuka. Salah satu kendala utama adalah tingkat literasi digital masyarakat yang bervariasi. 

Tantangan ini dapat mempengaruhi penerimaan dan penggunaan IKD secara menyeluruh. Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang cukup tentang teknologi digital agar dapat mengadopsi IKD dengan baik. 

Selain itu, kendala infrastruktur digital seperti akses internet yang tidak merata, menjadi tantangan serius yang harus diatasi agar implementasi IKD dapat berjalan lancar di seluruh wilayah Indonesia.

Kita menjadi berekspektasi tinggi pada pemerintah untuk memastikan kesuksesan IKD ini. 

Transparansi dari pemerintah dalam implementasi IKD juga menjadi kunci yakni dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan dan evaluasi. 

Partisipasi aktif masyarakat akan memberikan umpan balik berharga yang dapat membentuk dan memperbaiki implementasi IKD.

Keamanan data menjadi isu krusial yang harus diatasi. Perlindungan privasi dan keamanan data pribadi warga menjadi tanggung jawab pemerintah yang begitu besar selain juga tentunya dari masyarakat secara pribadi. 

Kebijakan dan regulasi yang ketat harus ditetapkan untuk melindungi informasi sensitif dari potensi penyalahgunaan atau kebocoran data. 

Upaya serius dalam mencegah dan menanggulangi serangan siber terhadap sistem IKD harus menjadi prioritas utama.

Sementara itu, kerjasama antara sektor swasta dan publik menjadi kunci sukses integrasi IKD dengan layanan-layanan yang ada, seperti perbankan, pendidikan, transportasi dan lainnya. 

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di berbagai sektor, termasuk petugas pelayanan publik, juga masih perlu diperhatikan untuk memastikan pengelolaan dan integrasi IKD berjalan dengan baik.

Pentingnya sistem monitoring dan evaluasi yang efektif tidak boleh diabaikan. Melalui sistem ini, pemerintah dapat memantau kinerja IKD, mengidentifikasi permasalahan yang muncul, dan memberikan perbaikan secara berkelanjutan. 

Kita percaya, implementasi Identitas Kependudukan Digital dapat menjadi tonggak penting menuju era digital yang lebih efisien, aman, dan terpercaya di Indonesia.

*****
Salam berbagi dan menginspirasi.
== Akbar Pitopang ==

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun