Mohon tunggu...
Akbar Pitopang
Akbar Pitopang Mohon Tunggu... Guru - Berbagi Bukan Menggurui

Mengulik sisi lain dunia pendidikan Indonesia 📖 Omnibus: Cinta Indonesia Setengah 2013 Jelajah Negeri Sendiri 2014 | Best Teacher 2022 Best In Specific Interest Nominee 2023 | Ketua Bank Sampah Sekolah | Teknisi Asesmen Nasional ANBK | Penggerak Komunitas Belajar Kurikulum Merdeka

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Membendung Arus Judi Online yang Merusak Tatanan Kehidupan

26 Agustus 2023   13:04 Diperbarui: 2 September 2023   17:18 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi judi online. Sumber: SHUTTERSTOCK/MAXX-STUDIO via kompas.com

Disamping itu, aturan hukum sebenarnya juga sudah ada sebagai penjaga moralitas sosial. Di negara kita, tindakan perjudian memiliki konsekuensi hukum yang jelas yang berpotensi membuat pelaku terjerat dalam sistem peradilan dan bahkan mendekam di dalam sel tahanan. 

Kompasiana, dengan tajamnya ikut mengangkat Topik Pilihan yang memerlukan perhatian segera, tentang bagaimana fenomena judi daring ini dengan cepat merasuki berbagai kalangan, yang bisa mengintervensi kehidupan umat manusia, tidak hanya bagi pelakunya malah juga bagi keluarga yang tidak tahu-menahu.

Judi online, kemaksiatan yang merajalela di era digital

Era digital telah membawa kita pada suatu kenyataan pahit dimana aksi judi online kembali bangkit dan tumbuh subur. Tak lagi hanya menjadi wacana di belakang layar, perjudian daring kini mengakar dalam realitas sehari-hari kehidupan masyarakat modern. 

Mungkin kita semua atau setidaknya saya pribadi sudah menyaksikan berbagai konten di media sosial yang viral mengenai aksi judi online ini. Konten viral yang telah menyebar luas mengenai dampak buruknya adalah bukti nyata dan no hoax tentang betapa mengkhawatirkan dan meresahkan wabah judi online ini. 

Kita tak bisa menutup mata dari kisah-kisah menyedihkan yang tampak di media sosial. Salah satunya adalah kisah pilu seorang istri yang harus menempuh jalan pahit, mempertaruhkan rumah tangganya yang menuju keruntuhan. Suaminya, yang sudah lost control terhadap hasrat judi online, membawa biduk rumah tangga mereka ke ambang perceraian. 

Kebiasaan yang seolah ringan seperti menyentuh layar gadget , tapi ternyata telah merajalela menjadi monster yang menghisap harta, menggadaikan aset, dan meruntuhkan harapan keluarga atau rumah tangga.

(tangkapan layar Akbar Pitopang)
(tangkapan layar Akbar Pitopang)

Kini ancaman perjudian online meluas dengan cepat. Dari tindakan gegabah hingga keputusan tanpa pertimbangan, para pelakunya pasti akan terjebak dalam "lingkaran setan" yang diwarnai dengan aksi kekerasan dan ancaman. 

Tekanan hutang yang melilit semakin mendorong mereka ke dalam jurang kehinaan yang akan menghancurkan martabat dan reputasi harga dirinya di dunia ini. Kita telah mengetahui bagaimana sebuah keluarga hancur dan harapan musnah dalam sekejap, akibat dari keranjingan atau kecanduan judi online.

Dengan mengungkapkan kisah-kisah pahit dan dampak negatif dan merugikan dari perjudian online, kita harus mampu membangkitkan kesadaran dan menggerakkan perubahan. Minimal bagi diri sendiri, anak dan keluarga tercinta. 

Harus ada langkah konkret untuk melindungi keluarga demi mencegah kerusakan lebih lanjut, dan membangun harapan yang telah dicabik-cabik oleh judi online. 

Upaya preventif secara kolektif mengatasi fenomena judi online

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun