Mohon tunggu...
AKADUSYIFA
AKADUSYIFA Mohon Tunggu... Wiraswasta - akadusyifa

Selamat membaca semoga bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perangi Pungli Bukti Revolusi Mental Jokowi

12 Oktober 2016   18:18 Diperbarui: 12 Oktober 2016   18:31 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi sumber gambar www.nasional.kompas.com

Pungli atau pungutan liar sepertinya sudah mengakar di negeri ini dan sudah menjadi tradisi diberbagai lembaga pelayanan publik dari tingkat atas sampai bawah. Memang sudah menjadi rahasia umum bahwa sudah terjadi dimana-mana, sehingga masyarakat dirugikan atas perilaku oknum pungli ini. 

Masyarakat rela membayar lebih atau suap terhadap oknum pungli guna mengurusi atau menyelesaikan urusan mereka dilembaga dan instansi pelayanan publik yang notabene kebanyakan mereka adalah pegawai negeri sipil atau PNS. Dimata masyarakat pungli sudah menjadi hal biasa bagaimana tidak kalau mereka tidak memberikan suap atau uang tambahan mereka justru akan dipersulit, jadi mau tidak mau mereka harus rela memberikan uang tambahan guna memperlancar urusan.

Tidak rela masyarakat diperas terus oleh oknum pegawai pungli Presiden Jokowi sepertinya marah sampai beliau harus turun tangan untuk memberantas pungli. Setelah mendengar adanya pungli di lembaga Kementerian Perhubungan Presiden langsung meninjau lokasi setelah Polri melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Dari hasil OTT tersebut telah diamankan sejumlah barang bukti yaitu sejumlah uang senilai  Rp 34 juta  dan Rp 61 juta serta enam buku tabungan yang total berisi uang senilai 1 miliar.

Sepertinya Presiden benar-benar marah atas tertangkapnya oknum pungli di lembaga Kementerian Perhubungan sampai dia memerintahkan untuk segera memecat semua yang terlibat pungli tersebut. Tidak hanya itu Presiden juga memerintahkan untuk stop atau menghentikan praktek pungli mulai dari sekarang bahkan beliau sudah membentuk  tim pemberantasan pungli yaitu OPP ( Operasi Pemberantasan Pungli). Sepertinya Presiden Jokowi sudah menabuh genderang perang untuk memberantas pungli dimanapun berada.

Revolusi Mental Jokowi

Walaupun jumlah atas pungli sedikit ataupun seikhlasnya  tapi yang namanya pungli bisa dikatakan tindakan Korupsi sehingga ini harus dicegah dan diberantas. Sehingga Presiden Jokowi membentuk OPP (Operasi Pemberantasan Pungli) dan ini tidak dilakukan Presiden-Presiden sebelumnya sehingga praktek pungli meraja lela. Dan di era Presiden Jokowi ini praktek pungli harus segera diberantas seperti yang dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung bahwa OPP akan dilakukan secara sunguh-sungguh dan akan dilaksanakan secara Nasional.

Ini adalah bagian dari revolusi mental Presiden Jokowi agar semua Lembaga dan Instansi pelayanan publik  harus bekerja dengan sungguh-sungguh melayani masyarakat dan tidak merugikan masyarakat.  Dan bila mereka terbukti melakukan pungli mereka harus menerima akibatnya yaitu langsung segera ditangkap dan dipecat. Ini menjadi peringatan bagi para pegawai di lembaga dan instansi Pemerintah dimanapun berada.

Masyarakat pun juga harus turut andil dalam pemberantasan pungli ini, bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindakan agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. Adanya sosial media juga penting sehingga masyarakat yang mengetahui adanya tindakan pungli mereka bisa langsung membagikannya dimedia sosial agar mereka para pelaku pungli merasa jera karena telah dipermalukan dan akibatnya mereka akan dipecat. 

Seperti yang sudah dilakukan beberapa pengguna media sosial belakangan ini melalui video atau melalui foto mereka tidak segan-segan untuk membagikan pengalaman mereka terhadap pungli bahkan bisa menjadi viral di media sosial sehingga praktek pungli pun terungkap dan para pelaku segera ditangkap. Say no to Pungli!!!

Akausyifa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun