Mohon tunggu...
Lohmenz Neinjelen
Lohmenz Neinjelen Mohon Tunggu... Buruh - Bola Itu Bundar, Bukan Peang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://gonjreng.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Putusan Sidang Mahkamah Konstitusi Sudah Ada Kode

27 Juni 2019   00:57 Diperbarui: 27 Juni 2019   08:19 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: tempo.co

Putusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait gugatan hasil Pilpres 2019 sesuai rencana akan dilakukan pada hari ini (Kamis, 27/6). 

Sebenarnya tidak sulit memperkirakan putusan Sidang Mahkamah Konstitusi tadi, karena hanya ada dua kemungkinan saja, yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin menang atau Prabowo-Sandi kalah, maksudnya menang.

Ya, memang hanya dua kemungkinan itu saja yang akan diputuskan oleh hakim Mahkamah Konstitusi, tapi bisa menarik perhatian masyarakat. Lain halnya dengan pertandingan sepak bola yang masih ada kemungkinan berakhir imbang, tapi putusan sidang Mahkamah Konstitusi tidak mengenal hal itu.

Meskipun demikian, ternyata ada juga kode di dalamnya. 

Bicara tentang kode, tidak tertutup kemungkinan ada sebagian pihak yang pikirannya melayang atau teringat dengan kode buntut. Tapi percayalah, kode yang dimaksud di sini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kode buntut atau semacam itu.

Menurut seorang pakar hukum tata negara, sebenarnya sudah bisa ditebak seperti apa keputusan hakim Mahkamah Konstitusi berdasarkan lebih cepat atau dimajukan tanggal sidang menjadi 27 Juni.

Gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi karena aspek kualitatif dan kuantitatif-nya tidak bisa dibuktikan, begitu kata pakar hukum tata negara tadi.

Masih menurut pendapatnya, Prabowo-Sandi mempersoalkan Situng KPU untuk membuktikan adanya dugaan penggelembungan 22 juta suara, tapi hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat sudah memberi kode lewat pernyataannya Situng tidak bisa digunakan untuk menggugat, karena penghitungan secara manual yang berlaku.

Timbul pertanyaan, apakah Prabowo-Sandi tidak memahami hal yang sederhana seperti ini? Benarkah seorang capres dan cawapres tidak tahu aturan yang berlaku? 

Kalau tidak tahu dan memahami hal yang sederhana, tidak sulit dan rumit, sedangkan aturannya sudah ada jauh hari, timbul pertanyaan lainnya, ke mana saja selama ini?

Tapi terlepas Prabowo-Sandi sebenarnya tahu atau tidak, itulah yang dimaksud kode oleh pakar hukum tata negara tadi. 

"Kode-kode itu sudah jelas arahnya," kata Bayu Dwi Anggono seperti dikutip dari tempo.co (26/6/2019).

Sekali lagi bukan kode buntut atau semacam itu.

***

Ada Teroris atau Tidak, Jangan Dijadikan Taruhan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun