Mohon tunggu...
Aji Cahyono
Aji Cahyono Mohon Tunggu... Jurnalis - Islamic Education, Politic International Relationship, Middle East Region, Philosopher

Saya di lahirkan dari cinta, oleh cinta, dan untuk cinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Analisis Normatif RUU Cipta Kerja dan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria

27 Agustus 2020   22:27 Diperbarui: 27 Agustus 2020   22:56 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bung Karno dan Cangkul (idsejarah.net)

Aji cahyono (UIN Sunan Ampel Surabaya)

Indonesia merupakan Negara yang sarat akan kaya sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan keberagaman ras, agama, budaya, maupun suku.

Dalam konteks ini manakala Indonesia diakui oleh dunia dengan wilayah yang sangat strategis dan jalur alternative dalam suatu perdagangan. Sehingga masyarakat asing berbondong-bondong untuk masuk ke wilayah Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya alam, bahkan meng -- eksploitasi sumber daya alam dan menjajah secara kolektif dengan berbagai aturan -- aturan yang diskriminatif.

Dalam konteks isu yang terjadi di pandemi covid -- 19 ini menjadi suatu polemik yang urgent dibahas dan bahkan menjadi suatu pokok permasalahan yang terjadi dalam suatu bangsa ini, khususnya mengenai RUU Cipta Kerja.

Hal tersebut menjadi indikasi bahwasnya dengan adanya produk ini tidak adanya keberpihakan terhadap rakyat kecil atau bahkan pekerja buruh yang merasa dirugikan atas regulasi yang dibuat oleh pemerintahan sebagaimana RUU Cipta Kerja didapat dari laman www.dpr.go.id. Sehingga banyak sekali para kaum buruh, aktivis, dan rakyat marhaen maupun proletar bergerak bersama dalam menangkal regulasi yang berpotensi dapat merugikan masyarakat publik di Indonesia.

Dilansir dari Historia, sejarah pergerakan kaum buruh awal mula muncul peringatan hari buruh 1 mei 1948 yang berlangsung meriah, kurang lebih sekitar 200 -- 300 ribu buruh, petani, dan pemuda melakukan serangkaian aksi demonstrasi di alun-alun Yogyakarta beserta dihadiri oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Panglima Besar Jendral Soedirman menghadiri rapat raksasa tersebut.

Menurutnya, bahwa Peringatan Hari Buruh itu merasa teristimewa pada 20 April 1948 dengan adanya pemerintah menetapkan UU No. 12 tahun 1948 tentang Kerja dan memang ini merupakan pencapaian tertinggi bagi buruh. Karena dinilai menguntungkan bagi buruh untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan yang besar bagi buruh.

UU ini antara lain berisi larangan mempekerjakan anak; larangan buruh perempuan bekerja di pertambangan dan tempat lain yang membahayakan keamanan, kesehatan, dan moralitas; serta bekerja di malam hari (kecuali yang bekerja di sektor publik seperti bidan atau perawat); pemberian waktu bagi ibu menyusui anaknya; serta cuti melahirkan dan cuti haid. (https://historia.id/politik/articles/riuh-rendah-hari-buruh-P3QwD)

Di sisi lain dengan adanya produk RUU Cipta Kerja menjadi reaksioner bagi buruh. Karena dibuat terkesan ugal -- ugalan dan membingungkan pembaca. mengakibatkan masyarakat atau rakyat akan mengalami kesulitan dalam memahami RUU Cipta Kerja yang terkesan membingungkan dan rancu.

Pertimbangan dari aspek pengawasan inilah yang menjadi kesulitan bagi masyarakat yang mengedepankan hukum adat, bukan memakai hukum yang sengaja dibuat oleh korporasi elit yang tidak menguntungkan elemen masyarakat ke bawah. Sehingga multitafsir dan dimanfaatkan oleh para korporasi yang dapat sewenang-wenangnya dalam menanam saham di Indonesia khususnya. Dan pejabat pemerintahan diberikan kewenangan dalam menentukan pendirian usaha dengan penyederhanaan persyaratan investasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun