Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menaikkan Iuran BPJS Mempermainkan Penderitaan Rakyat

14 Mei 2020   04:14 Diperbarui: 14 Mei 2020   13:29 2155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi memutuskan untuk kembali menaikkan biaya BPJS per Juli 2020. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Sebagus apa pun alasan yang dikemukakan pemerintah, terkait kenaikan Iuran BPJS di tengah pandemi covid-19, tetap saja sulit diterima akal sehat.

Di saat masyarakat kebanyakan sedang megap-megap secara ekonomi akibat dampak mewabahnya covid-19, kini kembali dihadapkan oleh beban hidup yang lainnya, yakni kenaikan iuran BPJS.

Adakah sekian banyak petinggi negara ini yang memikirkan dampak kebijakan tersebut, terhadap nasib sebagian besar masyarakat?

Landasan dan tujuan negara ini hadir adalah untuk menyejahterakan masyarakat. Kalau pun masyarakat belum tersejahterakan, paling tidak jangan ditambah beban penderitaannya.

Itu sebuah bentuk kompromi, antara pemerintah dan masyarakat secara tidak tertulis. Apa lagi di tengah pandemi covid-19 sekarang ini, berpikir untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit.

Tidak menafikan adanya bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, atau pun pemerintah daerah, tapi pada kenyataannya, bantuan sosial tersebut tidaklah menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara keseluruhan.

Di lapangan banyak bantuan yang tidak tepat sasaran dan rawan penyelewengan. Tidak semua termonitor dengan baik, yang terlihat hanyalah seremonial para pemangku kebijakan.

Kebijakan menaikkan iuran BPJS bukan saja tidak populis, tapi juga hanya memikirkan satu arah, demi keberlangsungan BPJS, namun tidak memikirkan keberlangsungan hidup rakyat sebagai pengguna BPJS.

Bukan sebuah kesalahan menaikkan iuran BPJS, hanya saja momentumnya yang kurang tepat. Kalau saja kebijakan tersebut diambil setelah pandemi covid-19 berakhir, mungkin masyarakat tidak terlalu terbebani.

Sangat kontradiktif langkah yang diambil pemerintah. Jaringan pengaman sosial yang tujuannya agar tidak terjadi gejolak sosial di dalam masyarakat, namun disisi lain pengaman  sosial sendiri belum mengamankan, tapi masyarakat sudah dihadapkan persoalan baru yang juga memberatkan.

Kalau pada akhirnya benar-benar terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat, hanya karena tidak adanya sense of crisis dari pemerintah, sungguh hal ini sangat disesalkan. Atau jangan-jangan ini sudah menjadi takdir dari usia pemerintahan Jokowi?

Di saat masyarakat dibikin bingung oleh berbagai aturan yang tumpang tindih, di saat yang sama masyarakat dihadapkan oleh berbagai beban hidup dan ekonomi yang tidak mampu dipenuhi pemerintah.

Perlunya banyak kepala dalam penyelenggaraan negara, agar pemerintah mampu berpikir untuk mensejahterakan rakyatnya. Rakyat sadar kalau pemerintah perlu dukungan moril dalam menyelenggarakan negara.

Sebaliknya rakyat juga butuh pemerintah untuk mensejahterakan hidupnya. Sinergisitas antara masyarakat dan pemerintah hanya bisa berjalan kalau terjadi simbiosis mutualism, saling membutuhkan dan saling peduli.

Kalau setiap kebijakan pemerintah hanya berpihak kepada pemilik modal, maka kepentingan rakyat pasti akan terabaikan. Padahal orientasi berdirinya negara ini berlandaskan tujuan menyejahterakan kehidupan masyarakat.

Kenaikan iuran BPJS sebelumnya sudah dibatalkan MA, namun sontak tiba-tiba di tengah pandemi covid-19, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS lewat Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Perpres itu diteken Jokowi pada 5 Mei 2020. Kenaikan iuran ini berlaku bagi peserta mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Jelas kebijakan ini akan sangat memberatkan masyarakat di tengah pandemi covid-19. Satu beban belum bisa diatasi, sementara beban lain sudah diberikan lagi oleh pemerintah.

Apa pun alasan pemerintah menaikkan iuran BPJS, di tengah pandemi covid-19, bukanlah sebuah kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun