Jadi sebetulnya, kalau SBY mengatakan tidak pernah terjadi penangkapan terhadap penghina Presiden, di masa pemerintahannya, mungkin saja SBY tidak tahu kalau banyak aktivis yang ditangkap aparat hukum, karena memang sekelas Presiden tidak mungkin mengurusi hal-hal seperti itu.
Sudah menjadi tugas Kapolri melindungi nama baik Presiden, sesuai dengan peran dan fungsinya. Hanya saja yang perlu dikontrol, jangan sampai tidak bisa membedakan mana kritik, dan mana ranah penghinaan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!