Mohon tunggu...
Aji NajiullahThaib
Aji NajiullahThaib Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Seni

Hanya seorang kakek yang hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sudah Genting, Pemerintah Baru Siapkan PP Karantina Wilayah

28 Maret 2020   07:22 Diperbarui: 28 Maret 2020   07:26 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah mengeluarkan imbauan agar melakukan physical distancing, namun tetap saja terjadi kerumunan masyarakat, dan masih banyak yang melakukan aktivitas diluar rumah.

Bahkan sudah banyak masyarakat yang mudik kekampung halamannya, disaat kondisi rawan penularan covid-19, tanpa ada yang bisa mencegah. Sekalipun seandainya pemerintah mampu memberikan bantuan langsung tunai, dan menjamin kebutuhan mereka, mereka akan tetap mudik.

Karena memang, mereka tidak memahami betapa berbahayanya penularan covid-19 tersebut, dan mereka sama sekali tidak punya kekuatiran akan membawa wabah saat pulang kekampungnya.

Seperti dijelaskan Mahfud, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, telah mengatur bahwa karantina kewilayahan bertujuan untuk membatasi perpindahan orang demi keselamatan bersama.

Merujuk aturan tersebut, justru Mahfud mempertanyakan keputusan pemerintah daerah yang telah mengeluarkan pengumuman karantina kewilayahan tanpa memiliki format yang jelas.

Apakah dengan diterapkannya karantina wilayah, akan membendung masyarakat untuk pulang mudik, atau tetap di rumah saja? Belum tentu, tergantung seperti apa aturan dan ketegasan yang diterapkan.

Sebanyak apa pun aturan dibuat kalau hanya untuk dilanggar, apa pun yang dilakukan pemerintah tidak akan efektif. Tanpa ada tindakan tegas dalam penerapan aturan yang dibuat, maka tetap saja akan terjadi pelanggaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun