Jika dikait-kaitkan dengan tulisan kemarin Tentang Nafsu, tentunya perempuan ikut berperan dalam menciptakan nafsu duniawi laki-laki. Yang mana kita tahu, terdapat ungkapan umum di kalangan laki-laki yaitu "Harta, Tahta, Wanita".
Dari ungkapan tersebut sebagai seorang laki-laki, kita secara sadar atau tidak, seperti masuk ke dalam sebuah pemahaman bahwasanya dari kepemilikan salah satu di antara ketiga kata tersebut dapat memberikan kita semacam "sugesti". Di mana sugesti tersebut dapat seolah-olah meningkatkan kepercayaan diri atau yang sejenisnya.
Tentunya dari pemahaman yang demikian, akan memberikan sebentuk gambaran bahwa wanita disini menjadi sebuah "barang" atau "yang dapat dimiliki" memberikan suatu "Gengsi" atau sebuah kehormatan, harga diri, atau bentuk lainnya. Sehingga mempengaruhi sebuah eksistensi diri dari seorang laki-laki, dalam menjalani kehidupannya di dunia ini.
Tentunya tidak semua memiliki anggapan seperti itu, apalagi jika dilihat pada zaman sekarang ini. Baik kepemilikan Hak, juga kesetaraan dalam menjalani aktivitas sosial sudah semakin membaik. Walaupun, masih di jumpai juga konflik atau suatu perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan kepada perempuan.
Dari deskripsi di atas, kita akan diantarkan pada sejarah kelam kehidupan yang disebut "zaman jahiliyah". Di mana pada masa itu dikatakan merupakan suatu zaman kegelapan, zaman yang di mana manusia tidak berperilaku selayaknya manusia. Dipenuhi kebiadaban; kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan, ketidakadilan, serta masih banyak lagi.
Kita coba menilik secara sederhana, bagaimana kehidupan seorang perempuan pada zaman itu? Apakah terdapat kebahagiaan, atau hanya dipenuhi dengan Penderitaan, Pesakitan, dan Ketidakberdayaan..? Langsung saja, mari kita simak ulasan berikut ini.. .
***
Zaman sebelum datangnya Islam, disebut juga zaman jahiliyah yang mengandung arti "orang-orang yang tidak memiliki ilmu" (Ariziq, B. L., 2022). Pada Zaman ini, hampir setiap negeri: Arab, Romawi, Cina, Yunani, India, Persia dan lain-lain mengalami hal yang serupa, di mana kehidupan orang-orang di zaman ini memiliki masalah dalam hal keyakinan, serta dalam karakter, etika, cinta, dan lebih jauh lagi dalam masalah muamalah; hubungan sosial antar manusia (Ariziq, B. L., 2022).
Mengutip dari Mubarakfuri, keadaan di zaman jahiliyyah orang-orang tidak memiliki kesadaran akan jalinan masyarakat yang baik. Hal tersebut terlihat dari kebebasan antara seorang laki-laki dan perempuan melakukan persetubuhan tanpa hubungan yang sah, minum minuman memabukkan, membuang penilaian yang baik, membuang-buang harta, menganiaya manusia yang tak berdaya (lemah) , suka berperang antar suku, dan yang lebih parah yaitu penindasan mereka terhadap wanita di berbagai bagian kehidupan (Ariziq, B. L., 2022).
Melansir dari jurnal Harakat an-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak, tulisan dari Magdalena, R. (2017), yang berjudul Kedudukan perempuan dalam perjalanan sejarah (studi tentang kedudukan perempuan dalam masyarakat Islam). Menguraikan kedudukan perempuan pada masa Yunani Kuno, Romawi, Masyarakat India, serta Masyarakat Arab dengan sebagai berikut:
Pada masa Yunani Kuno, masa ini banyak melahirkan para pemikir, filsuf. Namun dalam hak dan kewajiban perempuan tidak banyak di singgung. Di masa ini, kalangan atas (Elite) menempatkan para wanitanya di dalam istana-istana mereka (disekap), sedangkan pada kalangan kelas bawah, para wanita menjadi komoditi yang diperjualbelikan. Dalam berumah tangga, para istri sepenuhnya berada di bawah kekuasaan suaminya, tidak memiliki hak sipil, bahkan hak waris.
Di masa ini, orang tua mengharuskan setiap anak perempuannya untuk sepenuhnya tunduk pada kehendak mereka. Wanita Yunani harus tetap selalu menaati segala sesuatu yang datang dari laki-laki, apakah dia itu ayahnya, saudara laki-lakinya, suaminya bahkan paman-pamannya. Pada masa ini, wanita suci dipandang sebagai sesuatu yang amat berharga. Wanita-wanita Yunani mengenakan sejenis cadar, dan ditempatkan di asrama khusus wanita.
Wanita pada masa ini, diklasifikasi menjadi tiga macam yaitu: Para pelacur yang semata bertugas sebagai pemuas nafsu laki-laki, Selir-selir yang tugasnya adalah merawat tubuh dan kesehatan tuannya, dan Para istri yang bertugas merawat dan mendidik anak-anak sama seperti apa yang dilakukan oleh para pengasuh anak atau baby sitter sekarang ini.
Selanjutnya pada masa Romawi, memandang seorang wanita (istri) sebagai seorang balita atau anak remaja yang harus selalu diawasi. Pada masa ini, saat seorang wanita menikah maka dia dan segala miliknya berada di bawah kekuasaan suami. Tidak hanya itu, suami juga mengambil alih hak-hak sang istri. Apabila seorang istri melakukan suatu kesalahan, maka adalah hak suami untuk menjatuhkan hukuman baginya, bahkan seorang suami berhak memvonis mati terhadap istrinya.
Kedudukan seorang wanita pada masa ini tidak lebih dari sekedar barang koleksi (perabot) milik suaminya. Sehingga dapat dikatakan bahwa kedudukan seorang wanita di sini tak ubahnya sama seperti seorang budak, yang tugasnya semata-mata menyenangkan dan menguntungkan tuannya. Apabila suaminya meninggal, maka semua anak laki-lakinya (baik kandung maupun tiri), terutama saudara laki-lakinya berhak atas dirinya.
Kemudian pada masyarakat India, seorang wanita dipandang sebagai sumber dosa dan sumber dari kerusakan akhlak dan agama. Seorang wanita India hanya dijadikan sebagai permainan nafsu kebinatangan belaka, masyarakat India memandang hubungan seks antara seorang laki-laki dan perempuan merupakan sesuatu yang menjijikkan dan zalim dengan tidak memandang sah atau tidaknya hubungan tersebut.
Dalam hubungan berumah tangga, seorang istri memanggil suaminya dengan sebutan "Yang Mulia" bahkan "Tuhan"Â dengan anggapan bahwa laki-laki adalah seorang penguasa bumi. Seorang istri tidak pernah diajak makan bersama dengan suaminya. Dia harus memuja suaminya, serta juga harus melayani ayah dari suaminya. Karena wanita dianggap barang milik suami, dan dia harus tunduk pula kepada anak-anaknya. Begitu pula, dalam pembagian hak waris yang hanya ditujukan kepada garis laki-laki saja.
Lalu pada masyarakat Arab, disebutkan bahwa pada masa ini kedudukan seorang wanita lebih memprihatinkan lagi. Yang mana menganggap seorang wanita merupakan sebuah aib bagi keluarga, Anak Perempuan Mereka di Kubur Hidup-Hidup dengan anggapan bahwa dengan mengubur anak perempuan mereka, aib di keluarga mereka juga akan terkubur.
Masyarakat Arab Jahiliyah memandang wanita dengan dua cara, yaitu mengubur hidup-hidup anak perempuan agar terlepas pula dari aib di keluarganya. Kemudian, jika tidak dikubur seorang anak perempuan mereka dipelihara dengan tidak adil serta jauh dari nilai-nilai kemanusiaan.
Mengutip dari uinsgd.ac.id, pada masa itu pula seorang ibu kandung menjadi barang warisan, anak boleh mengawini ibunya. Lebih keji lagi, sepuluh orang boleh menggauli seorang wanita bersama-sama dan ketika anaknya lahir, si ibu boleh mengklaim satu di antara 10 bapak itu sebagai si pemilik anak.
Perempuan pada masa ini tak ubahnya seperti sampah bahkan kotoran masyarakat. Hidup mereka dipenuhi dengan kehinaan dan kerendahan, menjadi simbol keterbelakangan serta kehinaan. Begitu pula pada masyarakat Cina, Persia, Skandinavia, dll pada masa itu.
***
Secara singkat, kedatangan Islam mengubah kehidupan masyarakat di kala itu menjadi lebih seimbang, manusiawi, serta meningkatkan derajat yang dimiliki perempuan sehingga memberikan kehidupan yang lebih layak serta memberikan rasa keadilan antar sesama umat manusia.
Kemudian, bagaimana keadaan perempuan di masa sekarang ini? Yang penuh hingar-bingar kehidupan, penuh kebebasan, serta kemudahan. Tak jarang kita melihat berbagai konten di media sosial yang menampilkan perempuan dengan segala "yang dimilikinya". Kita coba bahas di Coretan Ramadhan berikutnya.. . Salam
***
Coretan hari keempat belas puasa Ramadhan... Semoga dalam Ramadhan kali ini, seluruh makhluk diberikan kesejukan, serta dapat sampai pada kemenangan dan kebahagiaan yang hakiki. AminÂ
Referensi:
Uinsgd, (2015). Kedudukan Perempuan dalam Sejarah Dunia Perspektif Gender. (Online) https://uinsgd.ac.id/kedudukan-perempuan-dalam-sejarah-dunia-perspektif-gender-2/
Ariziq, B. L. (2022). Kedudukan Dan Kondisi Wanita Sebelum Dan Sesudah Datangnya Agama Islam. Jurnal Keislaman, 5(1), 1-12.
Magdalena, R. (2017). Kedudukan perempuan dalam perjalanan sejarah (studi tentang kedudukan perempuan dalam masyarakat Islam). Harakat an-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak, 2(1).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI