Mohon tunggu...
Ajeung diah Nuraini
Ajeung diah Nuraini Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Mahasiswa terpelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran UMKM Bagi Negara Indonesia

6 Desember 2022   23:13 Diperbarui: 9 Desember 2022   17:59 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UMKM adalah usaha mikro kecil menengah yang dilakukan perseorangan atau lebih dalam sektor yang paling kecil. UMKM adalah unit bisnis terkecil di Indonesia tetapi mempunyai dampak yang besar bagi negara Indonesia. 

Manfaat UMKM sendiri sangatlah banyak, mulai dari mengatasi pengangguran yang merajalela di Indonesia, meningkatkan taraf hidup masyarakat luas diberbagai daerah serta meningkatkan perekonomian Indonesia. Selain itu, UMKM juga akan terus berkembang di negara Indonesia dan akan terus menuai tren positif di Indonesia.

Tidak heran jika Presiden Jokowi terus menggembleng masyarakat untuk peduli dengan UMKM. Karena UMKM sendiri merupakan penopang perekonomian Indonesia. UMKM mempunyai banyak manfaat positif serta tren yang baik bagi kalangan masyarakat.

Menurut data Kementrian Koperasi dan UKM, sudah tercatat 65,47 juta unit UMKM di Indonesia pada tahun 2019. Belum terhitung yang 2022. Apabila angka ini terus meningkat, maka ini akan terus berdampak surplus kepada pendapatan perkapita negara Indonesia

Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat Indonesia harus terus mendukung adanya UMKM di berbagai daerah ini dengan membeli produk UMKM yang ada disekitar. 

PENULIS:

AJEUNG DIAH NURAINI ( MAHASISWI PRODI MANAJEMEN, UNIVERSITAS PAMULANG)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun